Sampit - Sebagai wujud komitmen dalam mendorong satuan satker di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng yang telah lolos penilaian oleh Tim TPI ke kelangkah selanjutnya menuju predikat WBK dan WBBM, pada UPT Keimigrasian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM kalimantan Tengah melalui Arief Munandar selaku Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, di dampingi Kepala Sub Bidang Informasi Keimigrasian (Agus Setiadi), Kepala Sub Bidang Perisinan Keimigrasian (Ratman) memberikan Penguatan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM dalam rangka persiapan menghadapi penilaian lanjut oleh Tim TPN Kementerian PAN-RB. Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit. Senin (06/06).
Kegiatan di hadiri langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi (Bugie Kurniawan) beserta Pejabat Struktural serta JFT Pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, kegiatan ini juga diikuti oleh Unit Kerja Kantor (UKK) Kotawaringin Barat melalui Zoom Meeting. Dalam arahannya Arif Munandar menekankan pentingnya integritas di dalam diri setiap pegawai, baik dari pimpinan dan semua jajaranya. Integritas tersebut disertai dengan komitmen dan dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,
Kita harus melaksanakan kinerja tinggi, dengan mencegah terjadinya zero penyimpangan dan meniadakan zero komplain. Kepala Divisi Keimigrasian meminta agar jajaran Kantor Imigrasi sampit menindaklanjuti hasil rekomendasi dari Tim TPI juga memperhatikan konsistensi jumlah minimal 30 (tiga puluh) responden, baik dalam hal survei kebutuhan konsumen (eksternal) maupun survei integritas (internal) organisasi, dengan tetap menjaga validitas kedua survei tersebut. Beliau juga mengingatkan kepada seluruh petugas imigrasi agar selalu bersinergi dan mengutamakan kerja tim dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat, terus tingkatkan serta laksanakan dengan sepenuh hati dan Jauhi Pungli. Hendaknya selalu berinovasi yang tentunya berbeda dengan Kantor Imigrasi lainnya untuk kemudahan pelayanan publik sehingga dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat selain peningkatan sarana & prasarana.
Tidak lupa Kepala Divisi Keimigrasian mengingatkan terkait target Kinerja serta Penyerapan anggaran, diharapkan pada pada laporan Triwulan kedua ini dapat terselasaikan tepat waktu, karena juga berpengaruh terhadap Laporan Kantor Wilayah.
Terkait arahan Kepada JFT Analis dan Pemeriksa Keimigrasian, Arief mendorong agar dapat terus melakukan komunikasi terkait Permasalahan yang dihadapi mengingat ini sudah memasuki tahun ke 5, jangan sampai berlarut terlambat kenaikan pangkat. Dalam waktu dekat saya akan melakukan koordinasi dengan kepegawaian Pusat terkait Unsur Penilaian angka kredit, teknis penyusunan laporan dan DUPAK sehingga dapat memudahkan JFT untuk mengumpulkan laporan dan DUPAK masing-masing dimana pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI sampit terdapat 6 (enam) JTF Analisis dan 6 (enam) JFT Pemeriksa Keimigrasian ditambah 1 (satu) Orang CPNS.
Apresiasi kepada Kantor imigrasi kelas II TPI Sampit yang memperoleh nilai tertinggi dalam Desk Evaluasi dan Panel oleh TIm Penilai Internal, Semoga Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit dapat memperoleh predikat WBK Pada Tahun 2022 ini”, tutup Arief Mundandar. (Reddok, Humas Kalteng, Juni 2022).
Foto Dokumentasi: