Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dorong Peningkatan Pendaftaran Merek Kolektif, Kanwil Kemenkumham Kalteng Sambangi Kabupaten Seruyan

A.Aamerekseruyan4

Seruyan - Dalam rangka menggali potensi Kekayaan Intelektual di Kabupaten Seruyan Kantor Wilayah Kemeterian Hukum dan HAM Kalimnatan Tengah melalui Sub Bidang Kekayaan Intelektual melakukan koordinasi ke Dinas Koprasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Seruyan. Rabu (29/5/2024)

Kegiatan koordinasi yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Gunawan) didampingi Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Laila Rahmawati) beserta staf ini di sambut oleh Kepala Bidang Industri (Alpisari) dan staf.

Adapun maksud dan tujuan koordinasi ini adalah untuk menggali potensi desa yang memiliki produk yang dapat didaftarkan Merek Kolektifnya serta menjalin sinergitas antar stakeholder terkait di wilayah dalam rangka mencegah pelanggaran dan melindungi kekayaan intelektual yang dimiliki oleh masyarakat dengan mendorong untuk mendaftarkan atau mencatatkan kekayaan intelektual komunalnya khususnya terkait Indikasi Gerografis dan Merek Kolektif.

Sebagaimana diketahui berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Merek Kolektif adalah merek yang digunakan pada barang dan/atau jasa dengan karakteristik yang sama yang akan diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama.

Pada kesempatan ini Gunawan menyampaikan “Merek kolektif mampu memberikan beberapa keuntungan kepada pemilik usaha. Secara ekonomi, merek kolektif menekan biaya pendaftaran, promosi, biaya penegakan hukum karena biaya ditanggung bersama anggota lainnya”, terang Kabid Pelayanan Hukum.

Tidak hanya itu, Gunawan juga menyebutkan merek kolektif juga memberikan peluang kerja sama, menguatkan nilai ekonomis produk, dan meningkatkan nama desa serta bisa menjadi alat pembangunan daerah.

“Kami berharap Dinas Koprasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Seruyan dapat memberikan pendampingan dan membantu mempasilitasi kepada pelaku usaha untuk mendaftarkan merek, hal ini agar mencegah pelanggaran dan melindungi kekayaan intelektual yang dimiliki oleh Masyarakat di Kabupaten Seruyan”, ucap Gunawan,

Kasubbid KI juga menyampaikan “Saya harap kunjungan kami disini dapat menjelaskan pentingnya pencatatan kekayaan intelektual khususnya merek kolektif semakin tersebar luas serta kegiatan ini juga dapat berguna untuk memetakan nilai ekonomi kekayaan intelektual komunal di Kabupaten Seruyan”. jelas Laila.

“jika terdpat kendala dalam pelaksanaanya kami siap membantu apabila diperlukan untuk memberikan layanan konsultasi dan pendampingan secara langsung di tengah-tengah para pelaku usaha, semoga dengan langkah-langkah ini, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng dapat lebih efektif dalam melindungi dan memanfaatkan kekayaan intelektual di wilayah, serta mendorong inovasi dan investasi dalam industri local”, ungkap Kasubbid KI.

Kepala Bidang Industri (Alpisari) menyampaika “terimkasih atas dukungan dan pendampingan dari Kanwil Kemenkumham Kalteng, somoga sinergi dan kolaborasi ini dapat terus berlanjut sehingga kami bisa mendorong desa-desa yang ada di Kabupaten Seruyan untuk segera mendaftarakan merek kolektif sehingga produk yang dikuluarkan dapat terlindungi dan memiliki nilai ekonomis yang tinggi”, ungkap Alpisari. (Red-dok, Humas Kalteng, Mei 2024)

Foto Dokumentasi :

A.Aamerekseruyan4A.Aamerekseruyan4A.Aamerekseruyan4

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI