Jakarta – Berkoordinasi dan bertemu langsung dengan Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham (Sucipto) terkait dengan dukungan pelaksanaan reformasi birokrasi pelayanan hukum dan HAM yang dilaksanakan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid), Kepala Bidang Hukum (Khudloifah) dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan berkoordinasi ke Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemenkumham, penggalian dan permohonan dukungan terkait kemajuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah sehingga dapat meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Program manajemen perubahan, penataan sistem manajemen SDM, akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan public serta reformasi birokrasi tata kelola pemerintahan yang baik adalah prasyaratan utama pembangunan nasional.
Serta didukung oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Yasonna H. Laoly) untuk kemajuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, maka reformasi birokrasi merupakan proses perubahan sebuah proses perubahan yang dilaksanakan secara bertahap, sistematis dan berkesinambungan dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintah yang bersih, meningkatkan pelayanan publik, kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi dan profesionalisme SDM aparatur.
Secara Singkat reformasi birokrasi diartikan sebagai upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik dan puas akan pelayanan serta masyarakat nantinya akan mengapreasiasi atas hal tersebut sebagai reward. (Reddok, Humas Kalteng, Juni 2024).
Foto Dokumentasi: