Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dukung Sinergitas Pemberantasan Korupsi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM hadiri Rapat koordinasi Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korups Wilayah Kalimantan Tengah Tahun 2023

Kantor_Gubernur_Ketua_KPK_RI_1.jpg

Palangka Raya - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng (Hendra Ekaputra) di wakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz muhlizi) hadiri Rapat koordinasi Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi Wilayah Kalimantan Tengah Tahun 2023 dan Rapat Kerja Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kamis (07/09/23).

Dalam rangka mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berkolaborasi dengan Pemprov. Kalteng menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi di Wilayah Kalteng.

Gubernur Kalteng (H. Sugianto) Sabran dalam sambutannya menyampaikan korupsi merupakan masalah serius yang berpotensi tinggi menghambat program-program pembangunan pemerintah dan membawa kesengsaraan untuk masyarakat.

Lanjutnya dalam mendukung pemberantasan korupsi, Pemprov. Kalteng telah melaksanakan berbagai upaya, diantaranya menetapkan Pergub Kalteng No. 21 tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemprov. Kalteng melaksanakan pendidikan dan pelatihan calon penyuluh  antikorupsi melakukan sosialisasi antikorupsi kepada jajaran Pemprov.

Gubernur juga mengimbau seluruh jajaran Pemerintah dan Kabupaten/Kota serta semua pihak untuk terus bersinergi, bekerja sama dan berkomintmen dalam upaya pemberantasan korupsi di Kalteng.

Ketua KPK RI (Firli Bahuri) mengatakan keberhasilan dalam membangun suatu negara, dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan kompetitif. delapan bidang yang biasanya terjadi korupsi yaitu bidang reformasi birokrasi, pengadaan barang dan jasa, sumbangan pihak ketiga, refocusing anggaran COVID-19, penyelenggaranan jaring pengaman sosial, pemulihan ekonomi nasional, pengesahan RAPBD dan Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Kepala Daerah (LPJKD), serta perizinan.

Rakor ini juga dirangkaikan dengan acara pengukuhan penyuluh antikorupsi dan launching aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Pemerintahan Desa (SIAPDes), dan Program Penguatan dan Pembangunan Desa (P3PD).

Kantor_Gubernur_Ketua_KPK_RI_2.jpgKantor_Gubernur_Ketua_KPK_RI_3.jpgKantor_Gubernur_Ketua_KPK_RI_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI