Sampit - Dalam rangka mendukung APU/PPT yaitu Audit Kepatuhan terhadap Notaris dalam penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ), serta untuk mencapai target kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Tim Pendamping Kantor Wilayah (Mariani & Hadi Cahyadi) melakukan Pendampingan audit kepatuhan langsung (on-site) kepada salah satu Notaris berisiko tinggi berdasarkan hasil analisis risiko yang berada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur. Tim Audit terdiri dari Luker Munthe Salaku Ketua Tim, di bantu oleh Anggota yang terdiri dari Unsur Notaris, Akademisi dan Pemerintah (Retnanni Winahju, Dede Suryanto, Agnes Theresia). Jumat (14/07/2023).
Pengawasan ini dilaksanakan dengan tujuan agar Notaris yang terdata bersiko tinggi berdasarkan penghitungan dari kuesioner yang telah diisi oleh Notaris, apakah notaris sudah menerapkan PMPJ atau belum, apakah terdapat transaksi mencurigakan atau tidak. Apapun hasil dari pengawasan ini nanti, Notaris dapat memberikan tanggapan sebagai klarifikasi dan tentunya ada beberapa rekomendasai apabila terdapat hal-hal yang seharusnya menjadi perhatian Notaris dalam menerapkan PMPJ pada setiap klien dengan transaksi yang dianggap mencurigakan.
Luker Munthe selaku Ketua Tim menyampaikan tujuan dari audit ini adalah untuk mengetahui apakah Notaris sudah menjalankan PMPJ yang tentunya menjadi hal yang wajib terapkan dan selain itu tujuan kami yakni untuk mengetahui serta mencoba untuk memberikan solusi apabila terdapat kendala dalam penerapan PMPJ dimana pelaksanaan audit ini dilaksanakan selama 4 (empat) hari dimana pada hari ini Hasil pembahasan dan tanggapan atas temuan audit dan rekomendasi Tim Pengawas Audit Kepatuhan dituangkan dalam berita acara exit meeting. “Terdapat beberapa temuan yang disampaikan bersamaan dengan berita acara exit meeting. Kiranya dari apa yang telah menjadi temuan tim dan rekomendasi dari tim audit dapat dipenuhi serta dilaksanakan”, ujar Ketua Tim Audit Kepatuhan Langsung.
“Telah kami terima hasil temuan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh tim audit, untuk rekomendasi akan segera dipenuhi dan segera segera disampaikan pelaksanaan komitmen yang menjadi tanggung jawab terkait penerapan PMPJ sesuai dengan batas waktu yang telah diberikan tim audit” tanggap Notaris yang di Audit.
Rangkaian kegiatan Audit Kepatuhan Langsung (on-site) yang telah dilaksanakan dari tanggal 11 Juli s.d 14 Juli 2023 di awali dengan pelaksanaan Entry Meeting dan ditutup oleh Ketua Tim Audit Kepatuhan Langsung (on-site), Ibu Luker Munthe dengan menyampaikan hasil rekomendasi terhadap Notaris serta Tim Pengawas Audit Kepatuhan membuat Hasil Audit melalui Berita acara Exit Meeting ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM serta ditembuskan ke Direktorat Perdata cq. Sub Direktorat Notariat. Tim juga terus melakukan pemantauan terhadap notaris untuk memastikan terpenuhinya seluruh rekomendasi atau komitmen tindak lanjut hasil pengawasan kepatuhan yang dilakukan oleh Tim Pengawas Audit Kepatuhan.