Kuala Kapuas - Dalam rangka menindaklanjuti inovasi dari Kantor Wilayah berupa "One UPT One Brand" yang merupakan turunan dari Target Kinerja Direktorat Jenderal KI yaitu "One Villages One Brand", Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM melalui Bidang Pelayanan Hukum, Subbid Pelayanan KI melaksanakan koordinasi dan pendampingan pengajuan permohonan Kekayaan Intelektual di Rumah Tahanan Klas IIB Kuala Kapuas. Kamis (13/04/2023)
Pelaksana kegiatan adalah Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Gunawan), Kepala Bagian Umum (Mahrijuni), Kasubbag Kepeg dan TU (Khudloifah), Analis Permohonan KI (Maryani), dan Analis Hukum Muda (Deny Dwi Rahmanto). Diterima langsung dengan hangat oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Klas IIB Kapuas (Toni Aji Priyanto) beserta jajaran di ruang kerja Kepala Rumah Tahanan Negara Klas IIB Kapuas.
Tujuan dari kegiatan koordinasi ini adalah untuk menggali potensi dan pendampingan pendaftaran Kekayaan Intelektual terkait dengan One UPT One Brand yang merupakan penjabaran dari One Village One Brand di Rumah Tahanan Klas IIB Kuala Kapuas, informasi yang didapat potensi dari pembinaan layanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Klas IIB Kuala Kapuas adalah produksi bahan makanan berupa pengolahan pentol dari ikan patin hasil dari tambak ikan Rumah Tahanan Klas IIB Kuala Kapuas, selain pengolahan pentol WBP Rumah Tahanan Klas IIB Kuala Kapuas juga dibekali dengan keahlian membuat pot tanaman dari tempurung kelapa, serta pengolahan miniatur kapal dari bahan yang ramah lingkungan.
Rumah Tahanan Klas IIB Kuala Kapuas juga mempunyai satu jingle yang siap dipublikasi dengan materi yang mumpuni hasil karya cipta pegawai Rumah Tahanan Klas IIB Kuala Kapuas.
Pada kesempatan ini Kepala Bidang Pelayanan Hukum mendorong untuk segera mencatatakan dan mendaftarkan potensi Kekayaan Intelektual yang ada sebagai legacy untuk Rumah Tahanan Klas IIB Kuala Kapuas, serta memberikan masukan yang positif untuk mempersiapkan branding agar dapat dikenal luas oleh masyarakat mengenai produk hasil dari Rumah Tahanan Klas IIB Kuala Kapuas bersama Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Kalteng memberikan usul dan masukan, sehingga menghasilkan draft beberapa penamaan brand dari Rumah Tahanan Klas IIB Kuala Kapuas yaitu "Mang Ruas" (Memang Rutan Kapuas) dan "KPR KPS".
Kepala Rumah Tahanan Klas IIB Kuala Kapuas sangat menyambut baik kegiatan ini dan akan segera mempersiapkan persyaratan yang diperlukan. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2023)
Foto Dokumentasi :