Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada 168.916 orang narapidana di seluruh Indonesia. Hal itu disampaikan Yasonna saat memberikan sambutan pada upacara peringatan HUT ke-77 Republik Indonesia, di Kemenkumham, Jakarta, Rabu (17/8/2022).
Yasonna menjelaskan, pemberian remisi itu terdiri dari 166.191 orang narapidana mendapatkan remisi umum I dan 2.725 orang narapidana mendapatkan remisi umum II atau langsung bebas.
“Hal ini sebagai bentuk penghargaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik serta telah memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkap Yasonna.
“Saya atas nama pemerintah RI, mengucapkan selamat kepada WBP yang menerima remisi, tunjukkanlah sikap dan perilaku yang baik secara konsisten, taat serta patuh menjalani ketentuan yang ada dalam program pembinaan,” sambungnya.
Bagi WBP yang langsung bebas, kata Yasonna, diharapkan menjadi insan dan pribadi yang benar-benar menyadari, dapat memperbaiki diri, serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang salah.
“Tidak ada kata terlambat, pada akhirnya saudara dapat diterima kembali dengan baik oleh masyarakat, dan saya juga berharap saudara dapat berperan aktif sepenuhnya dalam pembangunan, dan sampaikanlah salam sehat untuk keluarga,” ujar Guru Besar Ilmu Krimonologi di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.
Dalam sambutannya, Yasonna juga mengingatkan seluruh jajaran Kemenkumham untuk memiliki semangat juang para pahlawan yakni nasionalisme dan patriotisme yang tinggi, bekerja tanpa pamrih dan ikhlas, serta rela berkorban demi kemajuan Kemenkumham.
Kemudian, Yasonna mendorong jajaran Kemenkumham menjaga pandangan dan pola pikir positif yang terwujud dalam sikap perilaku dan cara kerja yang berorientasi pada kemajuan, profesional, modern, dan humanis sehingga memiliki keunggulan kompetitif;
“Memiliki optimisme dan sikap pantang menyerah, mampu berkontribusi untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat dan mandiri dengan memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri di lingkungan Kemenkumham,” pungkas Yasonna.