Sampit - Imigrasi sampit melalui Kepala Kantor (Bugie Kurniawan) mengahadiri Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama Implementasi Kota Cerdas (Smart City), secara serentak se Indonesia. Kegiatan Penandatangan dilaksanakan secara virtual terhubung via aplikasai zoom meeting melalui Ruang Aula, Rumah Jabatan Bupati Kotawaringin Timur, Kamis. (21/04)
Dalam sambutan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G. Palate menyatakan pendatangan Nota kesepaktan antara Kementrian Kominfo dengan Pemerintah Kab. Kotawaringin Timur.“Kegiatan ini merupakan titik tolak bagi perluasan inisiasi Kota Cerdas (Smart City) dan juga untuk pengembangan sektor pemerintahan digital Indonesia.” Ungkapnya.
Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama Implementasi Kota Cerdas (Smart City) dilakukan oleh Ibu Irawati, S. Pd selaku Wakil Bupati Kotawaringin Timur secara serentak se Indonesia. “Smart City tidak hanya kepentingan pemerintah daerah, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Nanti semua pelayanan diupayakan dengan sistem digital atau online sehingga masyarakat semakin mudah untuk mendapatkan berbagai pelayanan tersebut.” Ucapnya.
Tujuan Kesepakatan ini adalah untuk menerapkam Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) yang bertujuan untuk memaksimalkan pemanfaatan teknologi, baik dalam meningkatkan pelayanan masyarakat maupun mengakselerasikan potensi yang ada di masing-masing daerah. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, April 2022)
Foto Dokumentasi :