Palangka Raya - Dalam rangka memberikan persiapan dan penguatan dalam Pembangunan ZI demi mencapai Predikat WBK/WBBM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mendampingi Inspektur Wilayah II (Lilik Sujandi) beserta tim ke UPT se Kota Palangka Raya dan Sampit. Rabu (01/02/2023).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Inspektur Jenderal (Razilu) dalam rangka Kegiatan Inspektur Wilayah Aktif Mendengar dan Memberi Solusi di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah. Tim Inspektur Wilayah didampingi Kepada Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati) mengunjungi tujuh UPT, yaitu Rutan Palangka Raya, Kanim Palangka Raya, Lapas Perempuan Palangka Raya, Lapas Narkotika Kasongan, Lapas Sampit, Bapas Sampit, dan terakhir Kanim Sampit.
Dalam kunjungan nya, Inspektur Wilayah (Irwil) II secara umum mengingatkan bahwa dalam membentuk inovasi harus menggambarkan Praktik Baik.
"Melaksanakan inovasi harus mengambarkan Praktik Baik dan konsisten, yangmana memberikan dampak baik bagi masyarakat yg menerima inovasi layanan dan ada indikasi sehingga dapat diukur serta dilaporkan", Ucap Irwil.
Adapun catatan khusus bagi satuan kerja agar dapat dievaluasi kembali demi mencapai Pembangunan ZI yang Berpredikat WBK maupun WBBM. Catatan tersebut yaitu layanan aduan yang harus merespon cepat, pengisian survey layanan masyarakat yang tepat dan terkendali, pelaksanaan monitoring harus dievaluasi dengan sesuai dan hasilnya dapat segera ditindaklanjuti, serta agen perubahan meninjau langsung proses perubahan organisasi dan dipublikasi ke sosial media. (Red-Dok, Humas Kemenkumham Kalteng, Feb 2023).
Foto Dokumentasi :