Palangka Raya - Bertempat di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada bidang Hukum Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah melaksanakan agenda kegiatan Pengharmonisasian, pembulatan dan Pemantapan Konsepsi atas Rancangan Produk Hukum Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Nansarunai, Rabu (01/08/24).
Kegiatan rapat pengharmonisasian dibuka oleh Kepala Bidang Hukum (Khudloifah) dan didampingi Kepala Subbidang FFHD (Woro Sadarini) serta dihadiri seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam penyampaian sambutan yang diwakili oleh Kepala Bidang Hukum memberikan apresiasi atas sinergitas dan kerjasamanya yang terjalin selama ini dalam mendorong kemajuan produk hukum di daerah melalui proses Pengharmonisasian Rancangan Produk Hukum Daerah melalui Kantor Wilayah.
Kedepannya diharapkan agar hubungan pelaksanaan kegiatan harmonisasi Ranperda tidak saja sebatas pada proses Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi namun dapat melibatkan peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah dalam membantu pihak pemerintah daerah dalam setiap tahapan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan secara substansi disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemaparan kegiatan yang disampaikan melalui tim Pokja 2 saran terkait materi subtansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan berdasarkan UU 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan substansi yang berkorelasi dengan seluruh aspek dengan pengaturan rancangan Produk Hukum Daerah Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Nansarunai dan dalam sesi saran dan masukan pihak Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Asisten I Setda Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Ari Panan P. Lelu) dan Kabag Hukum Setda Kabupaten Barito Timur (Seskal Harry) mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi dalam membantu pemerintah daerah khususnya bagi Tim Harmonisasi Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam proses ikut serta dalam tahapan pelaksanaan proses pengharmonisasian yang berjalan tepat waktu.
Hasil masukan akan disesuaikan dengan hasil berita acara yang diperoleh dari Kanwil Kemenkumham Kalteng serta dalam kesempatan tersebut Tim Kantor Wilayah yang dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum didampingi Kasubbid FFHD bersama pihak pemrakarsa melakukan sesi penandatangan Berita Acara yang dihadiri langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng (Joko Martanto) dan Asisten I Setda Kabupaten Barito Timur.
Kegiatan ditutup dengan sesi Foto Bersama antara Tim Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng dan seluruh Pejabat/Pelaksana dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur.