Pangkalan Bun – Dalam rangka pelaksanaan Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Perpustakaan, Selasa (14/07/2022).
Arfan Faiz Muhlizi selalu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah didampingi oleh Agustina Dayaleluni selaku Kepala Bidang Hukum serta Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah melaksanakan kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) penyusunan Naskah Akademik dann Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Perpustakaan,kegiatan tersebut bekerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kotawaringin Barat yang dihadiri oleh Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Muhammad Sum, dan Aldrin selaku Kepala Bidang Pembinaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kotawaringin Barat dan dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah, Instansi vertikal serta Akademisi di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Focus Grup Discussion (FGD) ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penyusunan suatu produk hukum daerah. Melalui kegiatan FGD ini diharapkan terdapat masukan saran dan aspirasi masyarakat, Organisasi Perangkat Daerah maupun akademisi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Perpustakaan Kabupaten Kotawaringin Barat, melalaui kegiatan FGD tersebut diharapkan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat ini dapat serasi dan selaras dengan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi serta dapat memenuhi kebutuhan Hukum diwilayah Kabupaten Kotawaringin Barat dalam pengelolaan dan penyelenggaraan Perpustakaan. (Reddok, Humas Kalteng, Juni 2022).
Foto Dokumentasi: