Sampit - Kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) merupakan hal vital pada setiap Lembaga Pemasyarakatan. Untuk itu, layanan kesehatan terus dijalankan dengan berbagai cara, baik dengan skrining, penyuluhan, konsultasi, dan pengecekan kesehatan di poliklinik Lapas hingga patroli kesehatan di blok-blok hunian secara rutin maupun insidentil. Sarana dan prasarana penunjang kerja pun harus diperhartikan. Guna memastikan hal tersebut sudah terpenuhi, Kepala Divisi Pemasyarakatan (R. B. Danang Yudiawan) mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Sampit sekaligus mengecek kelengkapan personil agar dapat mengetahui kekuatan regu pengamanan yang ada. Kunjungan kerja Kadivpas juga disambut baik oleh Kalapas Kelas IIB Sampit (Agung Supriyanto) beserta seluruh jajaran. Kamis (09/06/2022)
Kunjungan kerja Kadivpas ke Lapas Kelas IIB Sampit ini dilakukan dalam rangka Pengarahan dan Penguatan Pegawai Lapas Kelas IIB Sampit Serta Peresmian Program Patroli Kesehatan Lapas Kelas IIB Sampit. Rapat diawali dengan sambutan Kalapas dilanjutkan dengan penyampaian sekilas mengenai Lapas Sampit yang mana dijelaskan juga terkait kapasitas penghuni, jumlah penghuni, over kapasitas, jumlah pemangku jabatan dan jumlah kekuatan penjagaan pada Lapas sampit. Adapun beberapa arahan yang disampaikan oleh Kadivpas kepada seluruh jajaran pada Lapas Kelas IIB Sampit pada rapat ini diantaranya :
1. Kemenkumham sedang melaksanakan target kinerja yang mana target kinerja tersebut sangat berkaitan erat dengan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, salah satunya Lapas Sampit sudah melaksanakan Pembangunan ZI tersebut dengan menjalankan salah satu program yaitu Patroli Kesehatan;
2. Seluruh jajaran harus sejalur dengan perintah dan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah dan jangan sampai berlawanan arah atau berbenturan;
3. Junjung tinggi jiwa korsa, jaga kekompakan, jaga keamanan, dan selalu deteksi dini agar masalah yang muncul dapat diminimalisir dan diselesaikan;
4. Setiap Pejabat diharapkan mampu menjaga kerjasama dalam menghadapi berbagai problem yang terjadi;
5. Dalam menjalankan tugas untuk membina WBP seluruh petugas wajib menggunakan pendekatan yang baik guna merangkul para WBP kembali ke jalan yang benar agar tidak mengulangi kembali kesalahan yang telah terjadi;
6. Selalu memeriksa dan lengkapi sarana dan prasarana dalam mewujudkan WBK/WBBM, perbaiki aliran listrik, cek saluran air dan kelengkapan lainnya;
7. Lakukan razia rutin maupun insidentil sebagai upaya meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban;
8. Laksanakan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku serta selalu ingat dengan 3 kunci Pemasyarakatan Maju.
Demikian beberapa hal yang disampaikan oleh kadivpas dalam rangka Pengarahan dan Penguatan Pegawai Lapas Kelas IIB Sampit Serta Peresmian Program Patroli Kesehatan Lapas Kelas IIB Sampit. Kadivpas terus berupaya untuk memotivasi, menyemangati dan mendukung penuh seluruh jajarannya agar dapat meraih predikat WBK/WBBM. (Red-dok, Humas Kalteng, Juni 2022)
Foto Dokumentasi :