Palangka Raya – Bertempat di Ruang Rapat Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Kantor Wilayah Kalimantan melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi), Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU (Anggun Prasetyo Nugroho), dan JFU pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Agus Dwisusanto, Gani Nugraha) laksanakan Audensi bersama Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Edy Pratowo).
Tujuan audensi ini adalah menyampaikan terkait rencana Kegiatan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat di kota Palangka Raya (Kalimantan Tengah) yaitu Kegiatan "DJKI Mendengar".
Kegiatan yang rencananya akan dihadiri oleh Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, juga Pejabat Tinggi Pratama pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual akan mengundang 300 (Tiga Ratus) peserta yang terdiri atas Akademisi, Seniman Mahasiswa/Pelajar, Pelaku UMKM dan Masyarakat Umum.
Diharapkan melalui kegiatan DJKI Mendengar dapat mewujudkan Kekayaan Intelektual yang prima dan dapat menjadi pilar bagi pemulihan dan pembangunan Ekonomi Nasional khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah.
Pada kesempatan ini, Arfan juga menyampaikan perihal kesediaan Bapak Wakil Gubernur untuk menjadi Keynote Speaker, "Kami harapkan bapak berkenan menjadi Keynote Speaker pada kegiatan DJKI Mendengar" ucap Arfan.
Edy menyambut baik rencana kegiatan DJKI Mendengar, "Pada prinsipnya saya mendukung dan bersedia untuk menjadi bagian dalam suksesnya pelaksanaan ini pak Arfan, selagi tidak terbentuk dengan Agenda kegiatan di Pemerintah Provinsi" tutup Edy di akhir pertemuan. (Reddok, Humas Kalteng, Februari 2023).
Foto Dokumentasi: