Jakarta - Bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta, Kanwilkumham Kalteng menghadiri kegiatan Verifikasi Kinerja B06 Kanwil Kemenkumham Program Layanan Kekayaan Intelektual, yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intekektual mulai tanggal 11-14 Juli secara Hybrid (secara tatap muka dan online).
Verifikasi penilaian di bagi per masing-masing sesi bagi kanwil sesuai dengan jadwal. Kanwil Kalimantan Tengah hadir dalam pertemuan ini diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Arfan Faiz Muhlizi) dan JFU pada Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Agus Dwisusanto).
Program KI yang dilaksanakan pada kesempatan kali ini merupakan format baru inisiatif DJKI guna memberikan keleluasan para pengampu program KI di wilayah untuk dapat langsung mempertanggungjawabkan segala kinerja yang telah dilakukan dalam tiap-tiap periode triwulan Pencapaian Tarja, yang pada tahun sebelumnya hanya melaporkan kinerja Tarja pada aplikasi www.kinerja.kemekumham.
Terdapat 4 (empat) Target Kinerja Tahun 2022 untuk Kantor wilayah Kemenkumham, yaitu terlaksananya kegiatan-kegiatan layanan KI yang diinisiasi melalui kerjasama yang telah ada atau membentuk MoU/PKS baru dalam rangka mendukung tahun Hak Cipta dan meningkatkan kuantitas dan kualitas permohonan bersama dengan stakeholder di wilayah, Peningkatan permohonan Indikasi Geografis melalui kerjasama dengan MPIG/Pemerintah Daerah/stakeholder terkait, Mendorong pertumbuhan HKI di wilayah melalui pembangunan IP Clinic atau Mobile IP Clinic serta Penegakan perlindungan Kekayaan Intelektual di wilayah (Sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis Kekayaan Intelektual). (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Juli 2022)
Foto Dokumentasi: