Palangka Raya - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng (Hendra Ekaputra) laksanakan Kegiatan Pengawasan Melekat (Waskat) pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara Kelas I Palangkaraya bersama Komandan Korem (Bayu Permana) 102/Panju Panjung, Selasa (15/08/23).
Bersama dengan Kepala Rupbasan Kelas I Palangkaraya (Meldy Putera) Kakanwil dan Danrem 102/PJG lakukan peninjauan dan pengawasan terhadap benda sitaan baik dari kepolisian, kejaksaan dan pengadilan di Rupbasan Kelas I Palangkaraya.
Adapun beberapa objek yang ditinjau yaitu kondisi kendaraan yang disita, kondisi kayu hasil tindak pidana, kondisi gudang penyimpanan solar hasil tindak pidana, serta meninjau kondisi lingkungan sekitar Rupbasan Kelas I Palangkaraya. Kondisi gudang penyimpanan solar telah dilengkapi dengan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) guna mencegah terjadinya kebakaran.
Rupbasan Kelas I Palangkaraya, diharapkan dapat menjaga dan merawat benda sitaan agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari sehingga tujuan organisasi dapat tercapai dengan optimal.
"Diharapkan Rupbasan Kelas I Palangka Raya agar selalu berintegritas dalam berkinerja dengan tata nilai PASTI dan juga saya mendukung Rupbasan Kelas I Palangka Raya untuk dapat meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani" ucap Kakanwil. (Reddok, Humas - Kalteng, Agustus 2023).