Palangka Raya – Sebagai upaya yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dalam mencegah adanya pegawai yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika khususnya pegawai Divisi Pemasyarakatan. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra) didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (R.B. Danang Yudiawan) lakukan sidak test urine kepada Pejabat Struktural, JFT dan JFU Divisi Pemasyarakatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan terhadap 22 orang pegawai di ruangan kerja Kepala Divisi Pemasyarakatan. Senin, (07/08/23)
Dalam kegiatan tersebut Kakanwil menyampaikan “Seluruh pegawai pemasyarakatan baik yang ada di UPT Pemasyarakatan maupun di Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng diharapkan jangan sampai ada yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Mengingat narkotika adalah barang haram yang dapat merusak kehidupan maupun masa depan kita semua.“ ungkap Kakanwil.
Selanjutnya Kadivpas juga menambahkan “Seperti yang disampaikan oleh Bapak Kakanwil, jangan sampai ada petugas yang coba-coba untuk menggunakan atau terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Bila ada yang sampai terlibat dalam peredaran gelap narkotika, maka siap-siap akan ditindak sesuai hukum dan aturan yang berlaku.“ tutup Kadivpas.
Pelaksanaan sidak test urine berjalan aman lancar dan tertib, dengan hasil dinyatakan negative (-) tidak ada pegawai Divisi Pemasyarakatan yang terindkasi menggunakan narkotika atau obat terlarang. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Agustus 2023)