Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah terus mendorong dalam memajukan dan menumbuh kembangkan Kekayaan Intelektual di Kalimantan Tengah hal ini dibuktikan dengan program One UPT one Brand Satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Satu Merek. Rabu (10/05/2023)
One UPT One Brand yang merupakan penjabaran dari One Village One Brand atau Satu Wilayah Satu Merek yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI telah mencanangkan tahun 2023 sebagai tahun tematik merek melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Yasonna H. Laoly).
Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah (Dr. Hendra Ekaputra) mendorong suluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Kalimantan Tengah untuk mewujudkan Merek Unggulan dari Setiap UPT melalui One UPT One Brand dan ini juga untuk mendukung kebijakan pemerintah atas gerakan nasional “Bangga Menggunakan Produk Dalam Negeri” serta sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendaftaran pelindungan merek.
Melalui kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic yang di selenggarakan di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah telah menyiapkan boott pameran yang di isi oleh produk-produk unggulan yang ada di UPT Pemasyarakatan di Kalimantan Tengah.
Kepala Kantor Wilayah (Dr. Hendra Ekaputra) bersama Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Kurniaman Telambanua), Wakapolda Kalteng (Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si) didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi), Kepala Divisi Pemasyarakatan (RB. Danang Yudiawan), Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati) dan Kepala Divisi Keimigrasian (Arief Munandar) turut langsung melihat produk-produk hasil karya warga binaan yang dipamerkan. (Red-dok, Humas Kalteng, Mei 2023)
Foto Dokumentasi :