Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Kemenkumham Kalteng Lantik dan Ambil Sumpah/Janji Jabatan Notaris Kabupaten Barito Timur

pelnotnewwww01.jpg

Palangka Raya - Pelantikan Notaris merupakan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, yang menyebutkan bahwa Notaris sebelum menjalankan jabatannya wajib mengucapkan sumpah/janji menurut agamanya dihadapan Menteri atau pejabat yang ditunjuk.

Bertempat di Aula Kahayan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra) melantik dan mengambil sumpah/janji satu orang Pejabat Notaris Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah (Bunga Pandan). Selasa (07/02/2023)

Sebagai saksi dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Notaris Kabupaten Barito Timur Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Gunawan) dan Ketua Pengurus Daerah Notaris Kota Palangka Raya (Oen Roslianawaty).

Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah menyampaikan Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang Jabatan Notaris.

Begitu pentingnya peran Notaris dalam memberikan pelayanan jasa hukum kepada masyarakat, tentu diperlukan suatu komitmen, disiplin, serta integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, termasuk dalam mematuhi setiap ketentuan yang telah diatur dalam Undang-undang Jabatan Notaris dan peraturan terkait lainnya.

Hendra juga menekankan “dalam menjalankan setiap tugas dan wewenang, Notaris dituntut untuk selalu menjaga kewibawaan serta kode etik Notaris. Hal ini ditujukan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang dapat merugikan Notaris secara pribadi maupun pihak-pihak yang menggunakan jasa Notaris serta di dalam menjalankan kewenangannya, setiap Notaris harus selalu menerapkan prinsip kehati-hatian”, tegas Kakanwil.

“Oleh karena itu, koordinasi serta komunikasi yang intensif antara Notaris dengan Pengurus Daerah Notaris maupun Mejelis Pengawas Notaris harus selalu terjalin sehingga dapat meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas kinerja Notaris di wilayah Kalimantan Tengah”, lanjutnya.

Diakhir sambutannya Kakanwil menyampaikan “selamat bekerja kepada Notaris Bunga Pandan yang baru dilantik, semoga Saudari dapat menjalankan tugas dan fungsi Notaris dengan sebaik-baiknya. Saya percaya, bahwa dengan bekerja setulus hati dan pikiran yang jernih, maka pekerjaan tersebut akan mendatangkan manfaat bagi semua dan tentunya akan menjadi ladang Ibadah untuk Saudari”, ungkap Hendra.

Hadir dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Notaris Kabupaten Barito Timur Kepala Divisi Keimigrasian (Arief Munandar), Pejabat Administrasi, JFT dan JFU, para Notaris serta keluarga Notaris yang dilantik. (Red-dok, Humas Kalteng – IMS, Februari 2023)

Foto Dokumentasi :

pelnotnewwww02.jpg

pelnotnewwww03.jpg

pelnotnewwww04.jpg

pelnotnewwww06.jpg

pelnotnewwww07.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI