Palangka Raya – Dalam Rangka Peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke - 77 Tahun 2022, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Melaksanakan Diseminasi Layanan Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan dengan Tema "Optimalisasi Layanan Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan Berdasarkan Undang-Undang No 12 Tahun 2006 Tetang Kewarganegaraan Republik Indonesia". Hadir Langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi), Kepala Divisi Admnisitrasi (Nur Azizah Rahmanawati), Dekan Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (Prof.,Dr. Suriansyah Murhaini), Kepala Bidang Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Kantor Disdukcapil Provinsi Kalteng (Syarif Hidayat) serta tamu undangan dan Peserta Diseminasi Layanan Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan berjumlah 50 (lima puluh) orang. Bertempat di Grand Ballroom Hotel Luwansa Palangka Raya. Senin (18/07/2022).
Diawali menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Kegiatan di lanjutkan dengan Laporan Ketua Panitia Penyelenggara oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan Diseminasi Layanan Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan yaitu untuk menumbuh kembangkan kesadaran serta meningkatkan pengetahuan masyarakat dan stakeholder terkait kewarganegaraan dan Pewarganegaraan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan dengan Sasaran penyelenggaraan kegiatan Diseminasi Layanan Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan ini adalah penyebarluasan informasi mengenai kewarganegaraan dan Pewarganegaraan kepada aparatur Pemerintah Daerah, masyarakat, Akademisi serta pihak terkait.
Dalam Sambutannya Kakanwil Kemenkumham Kalteng menyampaikan ditengah perkembangan global yang disertai dengan meningkatnya arus lalulintas orang antar negara, informasi mengenai kewarganegaraan tentu dirasa penting mengingat saat ini tidak sedikit warga negara asing yang menetap di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Disamping itu, dibeberapa wilayah, sering ditemukan warga negara asing yang menikah dengan warga negara Indonesia yang kemudian mendapatkan keturunan serta mengajukan permohonan untuk menjadi warga negara Indonesia.
Berdasarkan hal tersebut, kegiatan ini ditujukan dalam rangka memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada setiap peserta terkait peraturan perundang-undangan tentang kewarganegaraan. Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat memberikan masukan serta saran terhadap permasalahan-permasalahan seputar kewarganegaraan sekaligus dapat menyebarluaskan informasi yang di dapatkan dari Sosialisasi ini kepada masyarakat, tutup Hendra Ekaputra sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Kegiatan Pembukaan ini ditutup dengan sesi foto bersama. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Juli 2022)
Foto Dokumentasi :