Palangka Raya - Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik pada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Dr. Hendra Ekaputra) meresmikan Launching dan Promosi Aplikasi Antrean Permohonan Paspor Tempel di QR Code Keimigrasian (APPEL DI QRIM). Selasa (1/8/2023)
Aplikasi Antrean Permohonan Paspor Tempel di QR Code Keimigrasian (APPEL DI QRIM) ini merupakan inovasi proyek perubahan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya (Mulyadi) pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator Metode Blended Learning Angkatan LXXI Tahun Anggaran 2023.
Hadir dalam kegiatan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Dr. R. Biroum Bernardianto), Kepala Divisi Imigrasi Keimigrasian (Arief Munandar), Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati) dan Pejabat Administrasi pada Kantor Imigrasi Palangka Raya.
Kakanwil megapresiasi dan mendukung penuh inovasi yang di ciptakan Kepala Kantor Imigrasi Palangka Raya “semoga dengan adanya Aplikasi APPEL DI QRIM pada Kantor Imigrasi Palangka Raya ini mampu meningkatkan pelayanan public sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dan maksimal”, ungkap Hendra.
Pada kesempatan ini Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah juga menyampaikan apresiasi atas inovasi yang telah diciptakan “apa yang dilakukan Kantor Imigrasi saat ini adalah salah satu bagian dari Reformasi Birokrasi, yaitu Reformasi pelayanan publik, kami Ombudsman RI sangat berharap bahwasanya apapun yang dilakukan Kantor Imigrasi Palangka Raya dampaknya adalah kepuasan pada masyarakat, kemudahan, kenyamanan dan tidak menimbulkan biaya diluar dari pada apa yang sudah di tetapkan dalam sebuah peraturan”, jelas R. Biroum Bernardianto. (Red-dok, Humas Kalteg – IMS, Agustus 2023)
Foto Dokumentasi :