Palangka Raya - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Dr. Hendra Ekaputra), didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (RB. Danang Yudiawan) dan Kepala Sub Bagian Humas, RB dan TI (Sevita) mengunjungi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Palangka Raya. Senin (24/04/2023).
Rupbasan Palangka Raya merupakan unit kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah yang bertugas melakukan penyimpanan dan pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara.
Dalam Kunjungannya Kakanwil bersama Kadivpas meninjau langsung gudang-gudang penyimpanan benda sitaan negara (basan) dan barang rampasan negara (baran), guna memastikan semua barang-barang yang ada di Rupbasan Palangka Raya aman jelang cuti bersama Idul Fitri 1 Syawal 1444 H / 2023 M yang lumayan panjang.
Di samping itu, Kakanwil juga meninjau fasilitasi penunjang pelaksanan tugas pokok dan fungsi Rupbasan Palangka Raya, seperti ruang-ruang perkantoran serta sarana dan prasarana lainya yang di dampigi oleh Kasubsi Pamlola Basan Baran (M. Taslim).
Kakanwil berpesan “laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, tetap jaga kondisi basan dan baran agar tetap dalam kondisi aman, mengingat dalam kondisi cuti bersama, pastikan semua kondusif”, ungkap Dr. Hendra. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2023)
Foto Dokumentasi :