Pangkalan Bun - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra) didampingi Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (M Irham Anwar), Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati), dan Kepala Sub Bidang Humas, RB, dan TI (Laila Rahmawati) melakukan peninjauan ke Unit Kerja Keimigrasian (UKK) dan Pos Keimigrasian Kotawaringin Barat. Rabu (22/06).
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Kantor Wilayah di sambut Oleh Penyelia UKK (Frantonius Oktavia) untuk meninjau sarana dan prasarana serta fasilitas pelayanan di UKK Kotawaringin Barat, selanjutnya melihat prosesi pemohon yang sedang antri untuk membuat pasport. Pemohon menyampaikan dengan adanya UKK di Kobar kami sangat terbantu karena tidak perlu lagi ke Kantor Imigrasi Sampit atau Palangka Raya karena jarak yang cukup jauh yaitu menempuh waktu yang cukup lama 5-8 jam perjalanan.
Pada kesempatan ini Hendra Ekaputra memberikan motivasi kepada petugas walau masih dalam keterbatasan, sebagai petugas tentunya dalam melayani pemohon agar memberikan pelayanan dengan cepat dan tuntas, jalin komunikasi yang baik kepada pemohon yang datang agar mendapatkan informasi yang tepat. Juga tak lupa mengingatkan Jajaran nya untuk meningkatkan sinergitas antara berbagai instansi pemerintah yang terkait dan berupaya meningkatkan intensitas komunikasi dan kolaborasi dalam berbagai kegiatan di lapangan.
Arahan yang telah disampaikan oleh Kepala kantor Wilayah tersebut selanjutnya akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas Unit Kerja Keimigrasian dan seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kami Unit Kerja Keimigrasian Kotawaringin Barat mengucapkan terima kasih atas berkenannya Bapak meluangkan waktunya mengunjungi UKK," ucap Frantonius. (Red-dok, Humas Kalteng - HF, Juni 2022)
Foto Dokumentasi :