Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Kumham Kalteng Lakukan Penguatan ke Rutan Tamiang Layang Terkait Jukrah Dirjen PAS dan Sukseskan Pemilu 2024

tusi_basic_1.jpg

Tamiang Layang - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra) bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan (R.B Danang Yudiawan) melaksanakan penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan terkait Petunjuk dan Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang diselenggarakan di Rutan kelas II B Tamiang Layang. Sabtu (05/08/2023). Kedatangan tersebut di sambut langsung oleh Kepala Rutan (Surya Dharma).

Dalam sambutan nya, Kepala Divisi Pemasyarakatan menekankan pentingnya seluruh petugas Pemasyarakatan untuk memahami dan mengimplementasikan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. 

“Kita harus pahami 3+1 ini, yakni melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berperan aktif dalam pemberantasan narkoba narkoba, serta membangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum ditambah Back to Basics yang artinya mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sesuai aturan dan SOP yang berlaku," tegasnya.

Tak hanya memberikan penguatan kepada para petugas Rutan Tamiang Layang tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, Kadivpas juga menekankan seluruh petugas agar tidak terlibat dalam peredaran gelap narkoba, baik di dalam maupun di luar Lapas. "Saya ingatkan kembali, sudah banyak contoh teman kalian yang dikirim ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Tidak ada kompromi bagi oknum petugas yang terbukti terlibat narkoba. Dapat dilakukan pemecatan dan proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.

Selanjutnya sambutan dari Kepala Kantor Wilayah berpesan kepada seluruh petugas Rutan Tamiang Layang agar menjaga netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 serta menjauhkan diri dari sifat pamer kekayaan atau flexing dan arogansi kekerasan fisik dalam menjalankan tugas sebagai ASN maupun dalam keseharian.

"ASN wajib bersikap netral dengan tidak berpihak kepada siapapun dan tidak berpolitik praktis selama maupun sesudah pemilu. ASN juga tidak perlu pamer kekayaan dan melakukan kekerasan fisik terhadap orang lain hingga menjadi sorotan publik yang berujung merugikan diri dan menyesal di kemudian hari," pesannya.

Diakhir kegiatan dilakukan pemantauan keaadaan rutan, baik itu kualitas dapur, kamar para warga binaan, dan ruang kesehatan. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Agustus 2023)

Foto Dokumentasi :
tusi_basic_2.jpgtusi_basic_5.jpgtusi_basic_3.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI