Tamiang Layang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra) sebagai Perpanjangan tangan dari Menteri Hukum dan HAM serta Pimpinan diwilayah melaksanakan kunjungan kerja kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan (Lapas, Rutan dan Bapas) di Wilayah Daerah Aliran Sungai Barito (Barito Selatan, Barito Timur dan Barito Utara). Setelah sebelumnya mengunjungi sekaligus membuka pelatihan di Lapas Muara Teweh, sore Hari ini dilaksanakan Kunjungan Kerja ke Rutan Tamiang Layang, Selasa (07/06/2022).
Didampingi Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Arfan Faiz Muhlizi) Tim Kakanwil disambut langsung oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Tamiang Layang (Surya Dharma) dan Seluruh Jajaran. Adapun kegiatan yang dilaksanakan adalah Pengecekan Blok Kamar Hunian WBP, Pengecekan Kondisi Dapur dan kebersihan makanan untuk WBP, Pengecekan Klinik Kesehatan WBP, Ruang Pembinaan WBP serta Kondisi Bangunan dan Sarana Prasarana penunjang keamanan di Rutan Tamiang Layang.
Di saat yang sama juga dilaksanakan Pengarahan Kakanwil terkait Tugas dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan yang kokoh kepada Jajaran Rutan Tamiang Layang Guna memastikan Tupoksi Rutan berjalan lancar, serta sosialisasi Pemahaman Kekayaan Intelektual oleh Kepala Divisi YankumHAM, Arfan.
“kita harus bisa meningkatkan disiplin dan kehati-hatian dalam bekerja, selalu bekerja sesuai prosedur, tetap melaksanakan aturan dan tegakkan SOP serta melalui 3 (tiga) Kunci Sukses Pemasyarakatan, yaitu Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Berantas Narkoba, dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum serta Back To Basic” Tegas Mantan Kalapas Cipinang tersebut.
Hendra Ekaputra juga menambahkan agar seluruh personil pengamanan memberikan pelayanan terbaik terhadap Warga Binaan melalui komunikasi dan pendekatan yang humanis. Pada Sosialisasi Pemahaman Hak Kekayaan Intelektual(HKI), Kadiv YankumHAM (Arfan Faiz Muhlizi) menyampaikan bahwa HKI yang ada di Indonesia antara lain terdiri atas hak cipta, paten, merek, indikasi geografi, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, rahasia dagang, dan perlindungan varietas tanaman"
Dengan adanya Pendaftaran HKI serta terpeliharanya suatu kualitas barang maka akan melahirkan reputasi yang baik atas barang tersebut. “Selanjutnya memungkinkan barang tersebut memiliki nilai ekonomi yang tinggi,” jelasnya. (Red-dok, Humas Kanwil - Holik, Juni 2022)
Foto Dokumentasi :