Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian Terhadap 2 (Dua) Buah Rancangan Peraturan Daerah Dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas

ykmharmonperda01.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian Perancangan Peraturan Daerah Dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas  di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah. Selasa (06/06/2023).

Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas yang dilakukan pengharmonisasian adalah Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung.

Rapat pengharmonisasian ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi SH.,MH) dan dihadiri oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas yang berasal dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Kapuas, Dinas PUPR Kabupaten Kapuas dan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kapuas. Selain itu hadir juga pada kegiatan ini Kepala Bidang Hukum, Kepala Subbidang Fasilitasi Produk Hukum Daerah, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan dan JFT Analis Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.

Pada Kesempatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan bahwa pengharmonisasian rancangan peraturan daerah dilakukan dalam rangka untuk menyelaraskan rancangan peraturan daerah yang disusun agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta 12 dimensi yang menjadi pedoman harmonisasi dari Menteri Hukum dan HAM. Adanya koreksi maupun perbaikan dalam proses pengharmonisasian adalah hal yang wajar dalam rangka menciptakan produk hukum yang berkualitas dan pihak Pemerintah Kabupaten Kapuas diharapkan dapat menindaklanjuti hasil pengharmonisasian yang telah dilakukan.

Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas melalui Kepala Bagian Hukum (Siti Djuraidah, SH) mengucapakan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang telah melakukan pengharmonisasian produk hukum daerah Kabupaten Kapuas dan akan menindaklanjuti hasil pengharmonisasian yang telah dilakukan.

Pada akhir kegiatan dilakukan penandatanganan berita acara pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas. (Red-dok, Humas Kalteng, Juni 2023)

Foto Dokumentasi :

ykmharmonperda02.jpg

ykmharmonperda03.jpg

ykmharmonperda04.jpg

ykmharmonperda05.jpg

ykmharmonperda06.jpg

ykmharmonperda07.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI