Kuala Kapuas - Dalam rangka evaluasi Kelurahan Sadar Hukum di Kalimantan Tengah, Kabid Hukum, Fajar Sulaeman Taman dan Tim melaksanakan evaluasi secara faktual di Kelurahan Selat Dalam Kabupaten Kapuas. Dimana evaluasi ini bertujuan untuk memastikan apakah Kelurahan Selat Dalam masih layak menyandang status sebagai Kelurahan Sadar Hukum atau tidak. - (Selasa 16 Mei 2023).
Kehadiran Tim bidang hukum Disambut positif dari Lurah Selat Dalam, Fahmi Ridiannoor Yang merupakan kelurahan pertama Yang Menyandang sebagai Kelurahan Sadar Hukum Yang diperoleh ditahun 2011 lalu.
Kabid Hukum menyampaikan melalui pengisian kuesioner diharapkan mendapatkan input Yang sesuai dengan kondisi yang terjadi di Kelurahan Selat Dalam melalui pengukuran tingkat kepatuhan akses informasi hukum, implementasi hukum, keadilan, serta demokrasi dan regulasi.
Lurah Selat Dalam menyampaikan, bahwa kondisi saat ini kendala didalam internal pemda Kapuas adalah seringnya Perputaran Pejabat Lurah menyebabkan kurangnya informasi mengenai Kelurahan sadar hukum di Kelurahan Selat Dalam. Pada kesempatan yang sama disampaikan bahwa kunjungan ini diharapkan dapat menjadi pintu masuk sinergi dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng dalam pembinaan Kelurahan Sadar Hukum. Untuk itu, peningkatan intensitas interaksi antara kanwil kal teng dan Pemda Kapuas dapat memperoleh Hasil dari evaluasi faktual yang akan disampaikan kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional, dengan harapan Kelurahan Selat Dalam tetap menjadi Kelurahan Sadar Hukum yang muaranya dapat menegakkan hukum bagi masyarakat di Kelurahan Selat Dalam.