Dalam rangka mendorong jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah untuk memaksimalkan indeks persepsi korupsi (IPK) dan survei indeks kepuasan masyarakat (IKM), Kepala Bidang HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Budi Haryono didampingi kepala Sub Bidang PPI HAM Septi Nurhayati dan 1 orang staf Bidang HAM melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pengumpulan data lapangan IPK IKM, dengan memberikan penekanan ke UPT terhadap hasil survei yang masih rendah untuk dilakukan perbaikan pada Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas.
Kepala bidang HAM menyampaikan bahwa hasil survei yang mengacu pada aplikasi 3AS tersebut memuat komponen-komponen seperti informasi pelayanan, persyaratan, prosedur/alur, jangka waktu penyelesaian, respon petugas, biaya, sarana prasarana, layanan konsultasi dan pengaduan, diskriminasi, kecurangan, gratifikasi, pungutan liar, serta percaloan atau perantara tidak resmi.
Komponen-komponen tersebut akan dilakukan monitoring serta evaluasi sehingga mendapatkan gambaran mengenai pelayanan yang terbaik serta apabila sudah baik tetap dilakukan pengawasan, monitoring dan evaluasi agar tetap terjaga pelayanan yang baik pada Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas. (Red-dok, Redaksi : Humas Kanwil Kalteng, Maret 2023)