Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah kembali diundang sebagai narasumber dalam kegiatan Penguatan Zona Integritas. Kegiatan penguatan yang dilaksanakan di Balai Karantina Kesehatan Kelas II Palangka Raya mengundang beberapa instansi yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah. Sebagai bentuk penguatan zona integritas menuju WBK/WBBM, Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati) membagikan pengalamannya dalam pembangunan zona integritas di Kanwil Kemenkumham Kalteng (13/06).
Dalam kegiatan yang dihadiri banyak instansi salah satunya KPKNL, BPKP, Bea Cukai, Keagenan Travel dll, Kepala Balai Karantina Kesehatan Kelas II Palangka Raya (Ucup Supriyadi) berharap kegiatan ini menjadi salah satu bentuk pembelajaran yang dapat diadopsi oleh semua instansi khususnya BKK Kelas II Palangka Raya.
“Dengan adanya narasumber kali ini semoga menjadi pembelajaran kita bersama khususnya di BKK Kelas II Palangka Raya yang terus berproses dalam pembangunan zona integritas” tambah Ucup Supriyadi.
Widiana Puspitasari sebagai Ketua Pembangunan ZI BKK Kelas II Palangka Raya memaparkan kegiatan-kegiatan pada masing-masing pokja yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dan disuksi oleh Diana Soekowati. Kabag Program dan Humas menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan indikator penilaian dan nilai minimal yang harus didapatkan untuk dapat mengikuti kontestasi WBK/WBBM.
“Pembangunan ZI ini harus dimulai dari pimpinan tertinggi sebagai role model hingga kepada seluruh jajarannya termasuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)” tegas Diana Soekowati. Selanjutnya, Diana menyampaikan bahwasanya hal-hal yang tak kalah penting dalam pembangunan zona integritas adalah mind set dan culture set yang ada pada organisasi dimana hal tersebut merupakan kunci dalam membangun budaya dan semangat dalam pelayan prima.
Setelah pemaparan materi giat selanjutnya adalah diskusi dimana diskusi dilakukan dua arah dan terbuka untuk seluruh peserta baik instansi ataupun pengguna pelayanan publik. Adapun beberapa pertanyaan disampaikan dari perwakilan BPKP, KPKNL dan juga keagenan. Sebelum kegiatan ditutup, Ucup Supriyadi menegaskan bahwsanya apa yang sudah didapatkan hari ini menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran yang harus terus dilakukan dan dapat dilanjutkan dengan giat-giat seperti studi banding pada satuan kerja yang telah sukses mengimplementasikan pembangunan zona integritas.