Kuala Kurun – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah menggelar Rapat Persiapan Penyusunan Draft Awal Rancangan Peraturan Bupati Gunung Mas tentang Pengelolaan Kemitraan Pemanfaatan dan Pengembangan Lahan Pertanian, sekaligus Forum Konsultasi Publik pembahasannya. Kegiatan berlangsung pada Kamis (28/11/2024) di Ruang Pertemuan Inspektorat Kabupaten Gunung Mas.
Forum ini dipimpin oleh Plt. Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas, Kampili, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas Pertanian Aryantoni, Kepala Bidang Hukum Khudloifah, serta Tim JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kalteng yang terdiri dari Yusuf Salamat, Noprianto, Muhammad Arifin, dan Sri Mariyati. Selain itu, perwakilan instansi terkait dari lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas turut hadir.
Dalam sambutannya, Kampili menjelaskan bahwa penyusunan rancangan peraturan bupati ini merupakan kerja sama strategis antara Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah. Ia menegaskan bahwa peraturan tersebut bertujuan untuk mengatur pengelolaan kemitraan yang mendukung pemanfaatan serta pengembangan lahan pertanian secara berkelanjutan di wilayah Gunung Mas.
Forum Konsultasi Publik ini berperan penting untuk menyelaraskan pemahaman, menerima masukan, dan mempertimbangkan pendapat dari berbagai pihak. Hal ini bertujuan agar rancangan peraturan bupati yang dihasilkan tidak hanya sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tetapi juga relevan dengan kebutuhan daerah.
Dengan berpedoman pada ketentuan hukum di bidang pertanian, diharapkan peraturan ini mampu memberikan landasan yang kuat dalam meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan para pelaku pertanian, sekaligus mendukung pengelolaan sumber daya lahan secara efektif dan efisien.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bersama Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam mendorong pembangunan sektor pertanian yang berkelanjutan. (Red-Dok, Humas Kanwil Kalteng, November 2024).
Foto Dokumentasi :