Kapuas – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah terus memastikan bahwa pemberian bantuan hukum gratis kepada masyarakat tidak mampu berlangsung tepat sasaran dan berkualitas. Hal ini dilakukan melalui monitoring dan evaluasi (monev) terhadap penerima bantuan hukum di Kabupaten Kapuas pada Jumat (29/11/2024).
Bantuan hukum gratis merupakan amanah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang diberikan oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi kepada masyarakat tidak mampu yang menghadapi masalah hukum, baik pidana, perdata, maupun tata usaha negara, dalam proses litigasi dan nonlitigasi. Sebagai pembina di wilayah, Kanwil Kemenkumham Kalteng bertugas memastikan pelaksanaan bantuan hukum sesuai dengan aturan dan standar operasional prosedur yang berlaku.
Tim monev yang terdiri dari Analis Hukum (Yuyun Kartinah), Pengelola Bantuan Hukum (Musa Ansari Rambe), dan Penyuluh (Hukum M. Rafid Zuhdi) mengunjungi Rumah Tahanan Kelas IIB Kapuas untuk mengevaluasi pelaksanaan bantuan hukum oleh Lembaga Bantuan Hukum Mustika Bangsa, Kantor Perwakilan Kapuas. Tim melakukan wawancara langsung dengan 11 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) penerima bantuan hukum guna menilai kualitas advokasi yang diberikan.
Kegiatan ini juga merupakan bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menjamin pemenuhan hak-hak WBP. Penilaian mencakup aspek kecocokan layanan dengan peraturan perundang-undangan, memastikan apakah bantuan hukum gratis yang diterima sudah sesuai, kurang sesuai, atau tidak sesuai.
Kanwil Kemenkumham Kalteng berharap OBH terakreditasi dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan memberikan bantuan hukum secara optimal. Hal ini penting untuk memastikan masyarakat miskin mendapat hak-haknya secara adil dan proporsional, sehingga prinsip kesetaraan di depan hukum dapat diwujudkan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem bantuan hukum semakin meningkat, sekaligus mendorong terciptanya akses hukum yang lebih baik di wilayah Kalimantan Tengah. (Red-Dok, Humas Kanwil Kalteng, November 2024).
Foto Dokumentasi :