Surabaya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Penguatan Kantor Wilayah dalam Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Daerah. Kamis (2/10/2023)
Hadir dalam kegiatan yang berangsung di Hotel Double Threy Hilton Surabaya ini dihelat dari tanggal 1 hingga 3 November 2023. Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Laila Rahmawati) beserta staf
Kegiatan dibuka oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Anom Wibowo). Dalam sambutannya Anom meminta setiap Penyidik Pegawai Negeri Sipil masing-masing kantor wilayah segera membentuk tim penanganan perkara HKI.
Kegiatan dilanjutkan dengan materi dan diskusi tentang isu-isu aktual dalam penegakan hukum kekayaan intelektual dengan beberapa narasumber yakni Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa (Anom Wibowo), (AKBP. Ikhram Kustarto) dari Bareskrim POLRI selaku Korwas Penindakan dan Pemantowan, Analis Konten Media Sosial Ditjen Aptika Kominfo (M. Rizka Aulia) dan Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda BPOM (Sahabat Sagala). (Red-dok, Humas Kalteng, November 2023)
Foto Dokumentasi :