Palangka Raya - Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II (Kedua) Tahun Sidang 2024. Senin (13/5/2024). Adapun kegiatan diikuti oleh Kepala Bidang Hukum (Khudloifah) mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dan didampingi Perancang Peraturan Per-UU Madya (Nor Asriadi).
Dalam kegiatan ini mencakup 4 agenda kegiatan yakni :
a. Tanggapan/jawaban Bapemperda terhadap 4 (empat) Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan, diantaranya tentang:
1. Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas;
2. Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan dan Pembudi Daya Ikan;
3. Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; dan
4. Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan;
b. Pembacaan rekomendasi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Tengah Akhir Tahun Anggaran 2023.
c. Pembacaan Konsiderans Keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tentang Rekomendasi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Tengah Akhir Tahun Anggaran 2023;
d. Penandatanganan Berita Acara Rekomendasi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Tengah Akhir Tahun Anggaran 2023 oleh Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan Gubernur Kalimantan Tengah.
Adapun yang mewakili Pemerintah Daerah dalam hal ini Gubernur adalah Wakil Gubenur Kalimantan Tengah (Edy Pratowo) dan yang membuka kegiatan adalah Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Wiyatno).
Hasil dari seluruh agenda tersebut, DPRD bersama dengan Gubernur Kalimantan Tengah menyepakati Raperda Inisiatif DRPD atas 4 (empat) Ranperda Inisiatif DPRD dan akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya untuk memperoleh persetujuan bersama dan penetapan. Kemudian untuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Tengah Akhir Tahun Anggaran 2023 DPRD menerima dan rekomendasi atas laporan dimaksud.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Rekomendasi yang ditandatangani oleh Ketua DPRD dan Gubernur Kalimantan Tengah, dan kemudian rapat ditutup oleh Ketua DPRD Kalimantan Tengah. (Red-Dok, Humas Kanwil Kalteng, Mei 2024).
Foto Dokumentasi :