Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Kegiatan Youth Forum For The 61St Annual Session Of Asian-African Legal Consultative Organization

baligiatahu01.jpg

Bali – Indonesia telah ditunjuk sebagai tuan rumah pelaksanaan sesi tahunan ke-61 Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) yang akan dilaksanakan pada tanggal 16-20 Oktober 2023 di Pulau Dewata, Bali. AALCO merupakan forum konsultasi negara Asia Afrika untuk menyamakan persepsi dan posisi terhadap isu-isu hukum guna memperoleh posisi bersama yang dapat disampaikan pada berbagai pertemuan internasional seperti pertemuan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Kamis (12/10/2023)

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai instansi penyelenggara juga akan mengadakan side event  Business and Investment Forum dengan tema “Diversified and Integrated Legal Regime and Infrastructure to Enhanced the Benefit of an Investment”. Salah satu rangkaian kegiatan side event Business and Investment Forum adalah Youth Forum For The 61St Annual Session yang dilaksanakan mulai tanggal 11 Oktober sampai dengan 12 Oktober 2023 di Sheraton Hotel, Kuta, Bali.

Kegiatan Youth Forum dijadikan sebagai wadah bagi wirausaha muda dan perwakilan dari perguruan tinggi untuk membahas rezim hukum di Indonesia dalam memfasilitasi dan  mendukung pelaku usaha di daerah.

Hadir secara langsung sebagai pembicara Wakil Menteri Perdagangan (Dr. Jerry Sambuaga), Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Cahyo R. Mudzar), Co-Founder and Chief Executive of Liberty Society (Tamara Gondo) selaku perwakilan dari pelaku usaha enterprise  dan Co-Founder of Burgreens and Green Rebel (Helga Angelina Tjahjadi) selaku perwakilan dari pelaku usaha business sustainability yang di moderatori oleh Executive Director of Katadata Insight Center (Adek Media Roza).

Mewakili Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Analis Hukum Pertama (Rakhmad Akbar Sahawung) serta perwakilan pelaku usaha UMKM dan mahasiswa dari Kalimantan Tengah (Cucu Dhamayanti & David Aryodhi) mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

Dalam pemaparannya, Cahyo R. Mudzar menyampaikan bahwa pentingnya usaha berbentuk formal. Perseroan Perorangan merupakan salah satu wujud fasilitas Pemerintah bagi pelaku UMKM  untuk dapat beroperasi secara profesional melalui skema badan hukum.

“Dari segi perlindungan hukum, usaha formal memberikan perlindungan hukum bagi pemilik bisnis jika terjadi sengketa atau masalah hukum. Usaha formal cenderung memisahkan secara jelas tanggung jawab pribadi dari bisnis. Dari sisi kredibilitas dan kepercayaan, usaha formal seringkali lebih dipercaya oleh pelanggan, supplier, dan mitra bisnis potensial. Kemudian tentu saja memudahkan akses permodalan dari berbagai sumber, termasuk bank, investor dan program bantuan pemerintah. Dari sisi pengembangan, struktur formal memungkinkan bisnis untuk tumbuh dan berkembang melalui perekrutan karyawan, perluasan operasi, dan ekspansi ke pasar baru”, ungkap Cahyo R. Mudzar.

Kedepannya, Ditjen AHU juga terus berupaya untuk meningkatkan layanan terkait bisnis melalui penetapan regulasi baru di tingkat Undang-Undang. Sebagai informasi, terdapat 3 (tiga) RUU inisiatif Ditjen AHU antara lain RUU Badan Usaha yang saat ini menjadi sangat penting karena pengaturan badan usaha saat ini sudah out of date dan sedikit sekali.

Kemudian RUU Jaminan Benda Bergerak yang diharapkan mampu mereformasi masalah penjaminan benda bergerak melalui satu aturan terunifikasi, RUU benda bergerak nantinya akan mengatur masalah teknis penjaminan hingga pembaharuan masalah eksekusi, dan juga RUU Kepailitan yang juga sangat penting untuk direformasi untuk memperbaharui ketentuan terkait biaya kurator, recovery rate, kepailitan lintas negara, dan sebagainya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi yang menghasilkan input untuk policy brief yang akan diusulkan untuk memperbaiki legal basis atau legal framework yang mendukung usaha di Indonesia. (Red-dok, Humas Kalteng, Oktober 2023)

Foto Dokumentasi :

baligiatahu02.jpg

baligiatahu03.jpg

baligiatahu04.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI