Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) melalui Direktorat Jenderal AHU menggelar Supervisi Pelaksanaan Anggaran DIPA Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Direktorat Jenderal AHU Tahun Anggaran 2023 di Hotel Double Tree by Hilton, Surabaya (10-13 Juli 2023) dalam rangka pembinaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran Semester I Tahun Anggaran 2023 dan guna mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntable.
Mewakili Kanwil Kemenkumham Kalteng, hadir secara langsung Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Gunawan) didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU (Khudloifah) beserta pelaksana Subbid Pelayanan AHU yang turut hadir dalam kegiatan ini.
Diawali dengan kata sambutan selamat datang dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur (Imam Jauhari), “ pengelolaan keuangan negara juga harus mengikuti ketentuan dan menghasilkan output dan outcome yang efektif sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan,” ucap Imam dalam kegiatan yang diikuti oleh Kabid Pelayanan Hukum, Kasubbid Pelayanan AHU serta operator keuangan dari 33 Kantor Wilayah.
Pengarahan juga disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal AHU (Mohamad Aliamsyah) yang menyampaikan kegiatan ini merupakan pembinaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran Semester I Tahun Anggaran 2023 dan salah satu tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk mendorong akselerasi percepatan belanja berdasarkan target anggran triwulan dengan memperbaiki perencanaan dan eksekusi kegiatan. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia serta Unit Pusat dengan Narasumber Dirjen AHU, Biro Perencanaan, Biro Keuangan, Direktorat Jenderal Anggaran, dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang akan berlangsung selama 4 hari di Double Tree by Hilton Surabaya.
Kegiatan diisi dengan paparan materi dari Narasumber, menjelaskan Teknis Kebijakan Anggaran Pasca Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggrana , persentase realisasi target PNBP Tahun 2023, strategi peningkatan PNBP, Capaian IKPA Tahun 2023 dan strategi meningkatkan IKPA.
Narasumber juga menyampaikan Penguatan Pertanggungjawaban Keuangan dalam rangka mewujudkan laporan keuangan yang akuntable serta penyampaian Standarisasi biaya transportasi darat, laut dan udara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan Kepmenkumham Nomor M.HH-03.KU.02.01 Tahun 2022.
Pertemuan ini juga dijelaskan mengenai hasil Rekapitulasi Penyusunan Rencana Penarikan Dana DIPA Program Penegakan dan Pelayanan Hukum dan Proyeksi Realisasi DIPA. (Red-dok, Humas Kalteng, Juli 2023)
Foto Dokumentasi :