Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah hadir dan mengikuti undangan kegiatan Workshop Koordinasi Persiapan Rebasing PDRB dan Penyusunan Disagregasi PMTB Tahun 2023 yang diikuti oleh Penyusun Rencana Kerja dan Anggaran pada Sub Bagian Program dan Pelaporan (Riko Juliangki) mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Huykum dan HAM Kalimantan Tengah, bertempat di Aula Bahalap Hotel Palangka Raya.
Kegiatan dibuka oleh Statistasi Ahli Madya BPS Propinsi Kalteng (Gatot Rusdyanto), “kegiatan workshop ini bertujuan untuk koordinasi dan menyamakan persepsi Rebesing PDRB disagregasi PMTB Tahun 2023 antara penyedia data dan pengolah data” ujar Gatot.
PDRB merupakan indikator penting dalam mengukur kesejahteraan ekonomi suatu daerah, dan pembaruan data secara berkala diperlukan untuk menjaga akurasi dan relevansi informasi tersebut. Salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu daerah dalam suatu periode tertentu, baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga konstan
Sedangkan PMTB merupakan salah satu komponen penyusun PDB/PDRB dari sisi pengeluaran menunjukkan besarnya investasi fisik di suatu wilayah pada periode tertentu. PMTB sendiri merupakan Program Prioritas Nasional, karena dibutuhkan data investasi fisik atau PMTB yang dirinci menurut sektor institusi dan lapangan usaha.
Survei PMTB bertujuan untuk memperoleh gambaran PMTB di Indonesia menurut jenis barang modal, lapangan usaha, dan sektor institusi, serta meningkatkan kualitas data nasional lain yang terkait dengan investasi.
Survei ini akan merekam investasi fisik yang dilakukan rumah tangga, perusahaan, lembaga non profit, pemerintah dan desa. Dengan tersedianya data PMTB yang rinci, diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mengambil kebijakan untuk meningkatkan iklim investasi dan mempermudah investor dalam berusaha, serta membantu dunia usaha dalam menentukan arah kebijakan usahanya.
Selanjutnya kegiatan diisi dengan pemberian materi oleh para narasumber dan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Oktober 2023)