Palangka Raya - Bertempat di Aula Barito Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah telah melaksanakan kegiatan Rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Katingan (BKAD Kabupaten Katingan), Senin (05/08/24).
Pelaksanaan kegiatan ini dibuka oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Katingan (Toto Jaya) dan dihadiri dari Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan dari unsur Dinas BKAD Kabupaten Katingan serta Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.
Rapat koordinasi ini terkait pengenalan dan pemaparan Draft Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Katingan tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Katingan pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimanatan tengah Tahun 2024-2025.
Dalam Rapat koordinasi tersebut Tim Kantor Wilayah diberikan kesempatan dalam memaparkan hal terkait penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Katingan pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan tengah Tahun 2024-2025.
Konsep Rancangan Peraturan daerah Kabupaten Katingan tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Katingan pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimanatan tengah Tahun 2024-2025 terdiri dari 4 Bab dan 9 Pasal, dan secara keseluruhan tim telah memberikan saran dan masukan terhadap draft Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Katingan pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan tengah Tahun 2024-2025. Kemudian Pemerintah daerah Kabupaten Katingan (BKAD Kabupaten Katingan) menerima draft Ranperda tersebut untuk di proses lebih lanjut.