Kasongan – Sebagai bentuk keseriusan dalam menyambut tahun Tematik 2024 Indikasi Geograsi Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah laksanakan koordinasi ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Katingan.
Tujuan koordinasi ini adalah menggali potensi yang ada di Kabupaten Katingan untuk dapat di daftarkan menjadi Indikasi Geografis.
Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, dalam hal ini hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhamad Mufid), Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Gunawan), Kepala Bidang HAM (Budi Haryono), Kapala Sub Bidang Bimbingan dan Pengentasan Anak (Edy Suprianto), Pemroses Permohonan KI (Agus Dwisusanto), dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Muda (Noor Mila Susanty) bertemu langsung Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Katingan (Mozard D Staing) di ruang kerjanya.
Mufid menyampaikan, Kalimantan Tengah sebagai Provinsi yang kaya akan hasil pertanian dan perkebunan sangatlah penting untuk dapat dilindungi Kekayaan Intelektual nya dalam hal ini Indikasi Geografis.
Indikasi Geografis menjadi sangat penting mengingat dengan terdaftarnya suatu produk khas suatu daerah maka akan mengangkat reputasi suatu kawasan Indikasi Geografis, meningkatkan roda pergerakan ekonomi produsen lokal, melindungi nama geografis suatu produk, meningkatkan komoditas produk secara ekonomi, menjaga kualitas dan keaslian suatu produk, menghindari praktik persaingan curang, juga memberikan kepercayaan pada konsumen.
"Kami berharap, Kabupaten Katingan dapat memetakan produk unggulan apa di bidang pertanian ataupun perkebunan yang dapat di dorong pendaftaran Indikasi Geografis" ungkap mufid.
Mozard merespon positif koordinasi yang dilaksanakan kanwil kumham kalteng, beliau menyampaikan terdapat 7 varietas padi yang terdapat di Kabupaten Katingan, salah satunya adalah Padi sirenda.
"Kami berharap, terhadap potensi yang ada dapat diajukan untuk di daftarkan Indikasi Geografis", tutup Mozard. (Reddok, Humas Kalteng, Oktober 2023).
Foto Dokumentasi: