Sampit – Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Subbagian Program dan Pelaporan Kembali melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Unit Pelaksana Teknis di Sampit, Kotawaringin Timur. Monev ini dipimpin oleh Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati) didampingi Kasubbag Program dan Pelaporan (Hendra) mengunjungi Kanim Kelas II TPI Sampit dan Lapas Kelas IIB Sampit, Jumat (26/04).
Selain melakukan Monev Perjanjian Kinerja, Rencana Aksi Atas Perjanjian Kinerja, dan Pendampingan Penyusunan Angggaran Tahun 2025 dalam rangka mendorong pencapaian target kinerja dan perjanjian kinerja yang berkualitas dan terencana, Diana Soekowati selaku Sekretaris Tim ZI Kantor Wilayah juga memberikan penguatan dan pendampingan kepada tim Pokja 6 area perubahan.
“Selain monev PK dan Renaksi serta Pendampingan Penyusunan Anggaran TA 2025, saya juga ingin memastikan dan memberikan asistensi terkait pemenuhan data dukung baik itu LKE maupun RKT RB pada Satuan Kerja yakni Kanim Sampit dan Lapas Sampit dalam upaya Pembangunan Zona Integritas memperoleh predikat WBK/WBBM serta upaya untuk meningkatkan glorifikasi pemberitaan terkait kinerja pada instansi sehingga citra positif semakin baik di masyarakat umum,” jelas Diana Soekowati.
Kemudian, Hendra juga menyampaikan dalam monev kali ini tim Kanwil akan melakukan evaluasi terhadap: Renstra, Renja, RKA-KL, Disbursement Plan, Dokumen Perjanjian Kinerja, Aplikasi Pelaporan (SMART, E-Monev Bappenas, E-Performance), dan dokumen LKjIP. Kegiatan ini juga diisi dengan pendampingan satker dalam merencanakan anggaran Tahun 2025 yang baik dan sesuai dengan kebutuhan lapangan guna mengetahui capaian kinerja satker sampai dengan Bulan April 2024 atau memasuki triwulan II, kendala yang dihadapi dalam pencapaian kinerja, serta persiapan yang telah dilakukan dalam penyusunan anggaran Tahun 2025.
Berdasarkan hasil monev pada Kanim Kelas II TPI Sampit hasil yang diperoleh yaitu: realisasi anggaran per tanggal 26 April 2024 yaitu 2.509.805.432 (34.44%) dari total pagu sebesar Rp.7.288.306.000,- sudah bisa melebihi dari target Disbursement plan sebesar 28.50%, pengisian data pada aplikasi pelaporan sudah dilaksanakan sesuai dgn timeline, laporan dokumen renaksi atas PK sudah tersedia sebagai salah satu lampiran dokumen LKJiP, dan sudah disusunnya dokumen rencana kebutuhan anggaran TA 2025.
Berdasarkan hasil monev pada Lapas Kelas IIB Sampit hasil yang diperoleh yaitu: realisasi anggaran per tanggal 26 April 2024 yaitu 4.469.229.035 (32.06%) dari total pagu sebesar Rp.13.939.756.000,- sudah bisa melebihi dari target Disbursement plan sebesar 21.28%, pengisian data pada aplikasi pelaporan sudah dilaksanakan sesuai dgn timeline, laporan dokumen renaksi atas PK sudah tersedia sebagai salah satu lampiran dokumen LKJiP, dan sudah disusunnya dokumen rencana kebutuhan anggaran TA 2025.
Sebelum menutup kegiatan, Diana kembali mengingatkan bahwa kunci pergerakan dari para pegawai yaitu seorang role model dari satker tersebut yakni Kepala Satker, dengan adanya keterlibatan pimpinan dalam pelaksanaan tusi pegawai sangat diperlukan bahkan dapat menambah semangat seluruh jajarannya. (Reddok, Humas Kalteng – HF, April 2024).
Foto Dokumentasi: