Kasongan – Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Itjen Kemenkumham) yang terdiri dari Tim Auditor di Inspektorat Wilayah II melaksanakan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2023 dengan melakukan Pendampingan Penerapan Manajemen Risiko pada Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, Selasa (19/09).
Auditor Madya (Kesuma Negara) selaku Pengendali Teknis didampingi Auditor Pertama (Kurniawan) selaku Ketua Tim, Auditor Pertama (Dita Priandini) selaku anggota tim, dan Kepala Subbagian Humas, RB dan TI (Anggun Prasetyo Nugroho) menjelaskan bahwa Pendampingan Penyusunan Penerapan Manajemen Risiko ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penerapan Manajemen Resiko di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Pelaksanaan Pendampingan dilaksanakan mulai dari tanggal 19 September sampai dengan 20 September 2023.
Disambut oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Kasongan (Ahmad Hardi), Tim Itjen melakukan sosialisasi Penerapan Manajemen Risiko dan penyusunan form Penetapan Tujuan, Daftar Risiko, Peta Risiko, Indikator Risiko dan Rencana Penanganan Risiko serta penyusunan form Piagam Manajemen Risiko untuk dideklarasikan oleh satuan kerja pada awal tahun.
“Tujuan penyusunan ini adalah satuan kerja dapat mengembangkan pola pikir preventif dengan diawali pemetaan resiko yang berpotensi menimbulkan permasalahan. Dalam hal ini, Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Itjen Kemenkumham) melalui Tim Inspektorat Wilayah II melakukan pendampingan terhadap satuan kerja untuk dapat mengidentifikasi risiko yang ada di satuan kerja, baik risiko yang bersifat besar sampai risiko terkecil maupun risiko yang berasal dari internal atau eksternal satuan kerja,” jelas Kesuma Negara selaku ketua tim.
Pendampingan Penerapan Manajemen Risiko dilakukan dengan menghadirkan pegawai dan pejabat Satuan Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan dengan bersama-sama mendengarkan paparan Tim Inspektorat Jenderal, membahas/diskusi dan mengisi/menyusun matriks tahapan Penerapan Manajemen Risiko.
“Satuan Kerja mengemukakan pendapat bahwa Manajemen Risiko merupakan hal yang sudah seharusnya mulai didokumentasikan dengan baik, mengingat adanya mitigasi risiko dapat memberikan pengaruh positif pada pencapaian organisasi dan memberikan hasil optimal pada pencapaian tingkat 3E (Ekonomis, Efektifitas dan Efisiensi),” sambung Kesuma Negara. (Reddok, Humas Kalteng – HF, September 2023).
Foto Dokumentasi: