Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

KANWIL KEMENKUMHAM KALTENG LAKUKAN RAPAT PENGHARMONISASIAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH  KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR

harmonis_kotim_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian Perancangan Peraturan Daerah Dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah pada hari Jum’at (11/08/2023). Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur yang dilakukan pengharmonisasian adalah Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Pasar Bahayak dan Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Bahayak.

Rapat pengharmonisasian ini dipimpin oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Peraturan Daerah (Woro Sadarini) dan dihadiri oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur yaitu Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kotawaringin Timur dan bagian hukum Kabupaten Kotawaringin Timur. Selain itu hadir juga pada kegiatan ini, seluruh JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.

Pada Kesempatan ini Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Peraturan Daerah menyampaikan bahwa pengharmonisasian rancangan peraturan daerah dilakukan dalam rangka penataan regulasi untuk menyelaraskan rancangan peraturan daerah yang disusun agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan nilai-nilai Pancasila.

Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Peraturan Daerah juga menyampaikan bahwa adanya koreksi maupun perbaikan dalam proses pengharmonisasian adalah hal yang wajar dalam rangka menciptakan produk hukum yang berkualitas dan pihak Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur diharapkan dapat menindaklanjuti hasil pengharmonisasian yang telah dilakukan.

Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Bapak Pintar Simbolon, selaku Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kotawaringin Timur mengucapkan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang telah melakukan pengharmonisasian produk hukum daerah Kabupaten Kotawaringin Timur dan akan menindaklanjuti hasil pengharmonisasian yang telah dilakukan.

Pada akhir kegiatan dilakukan penandatanganan berita acara pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. (Red-dok, Humas Kemenkumham Kalteng, Agustus 2023).

Foto Dokumentasi :
harmonis_kotim_2.jpgharmonis_kotim_3.jpgharmonis_kotim_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI