Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Kalteng Lakukan Workshop Desain Penelitian Berpotensi HAKI di IAHN Tampung Penyang

workshop_haki_1.jpg

Palangka Raya – Dalam rangka memberikan pemahaman terkait tata cara pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Bidang Pelayanan Hukum penuhi undangan sebagai instruktur pada kegiatan Workshop Desain Penelitian Berpotensi HAKI Tahun 2022 dengan Sub Tema Pendaftaran Hak Cipta dan Hak Paten yang diselenggarakan oleh Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN) Palangka Raya. (Kamis, 11 Agustus 2022)
Kegiatan yang dilaksakan pada Ruang Rapat Rektorat IAHN ini menghadirkan peserta dari kalangan dosen dan mahasiswa pada Universitas IAHN-TP Palangka Raya. Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Tim Instruktur dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah memberikan penjelasan mengenai aplikasi pendaftaran HAKI serta melakukan praktik langsung bersama dengan para peserta kegiatan terkait tata cara membuat akun secara mandiri sehingga nantinya para peserta dapat mendaftarkan HAKI yang telah dihasilkannya secara mandiri.
Selain informasi yang berkaitan dengan HAKI, pada kesempatan ini Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah memberikan pengenalan terkait Layanan AHU Online terbaru yaitu pendaftaran/pendirian Perseroan Perorangan dan Layanan Apostille.
Tim menginformasikan bahwa adanya perseroan perorangan memungkinkan pelaku usaha dapat membentuk perseroan secara mandiri karena syarat pendirian perseroan ini cukup didirikan oleh satu orang. Berbeda dengan perseroan pada umumnya, pendirian perseroan perorangan ini cenderung lebih mudah dan sederhana.
Diinformasikan pula terkait Layanan Apostille dimana dengan adanya Layanan Apostille akan memangkas tahapan legalisasi konvensional yang semula mencapai 5 tahap menjadi hanya 1 tahap melalui penerbitan Sertifikat Apostille. Lebih lanjut, dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat memenuhi persyaratan legalisasi 66 jenis dokumen publik yang menjadi standar dalam pengajuan visa dan pendaftaran pernikahan, maupun persyaratan pendidikan dan pelatihan di luar negeri seperti ijazah dan transkip nilai, serta dokumen publik lainnya. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Agustus 2022)

Foto Dokumentasi:
workshop_haki_2.jpgworkshop_haki_3.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI