Palangka Raya, Dalam rangka melaksanaan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil, dan memastikan ketercapaian atas target kinerja yang telah ditetapkan pada Tahun 2023, Kanwil Kemenkumham Kalteng mengikuti Kegiatan Penyampaian Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Pemenuhan Target Kinerja Tahun 2023 pada program Kekayaan Intelektual secara virtual di Aula Kahayan. Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Ir. Razilu) "Mari menjadi insan mulia Kemenkumham dengan berlandaskan semangat reformasi birokrasi dan pengabdian terbaik bagi masyarakat". Ujar Razilu dalam sambutannya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra), Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati), Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Budi Haryono), Kasubbid Pelayanan KI (Vasco Fernando). Selain itu kegiatan ini dihadiri juga oleh para para JFT dan JFU pada Subbid Pelayanan Kekayaan Intelektual.
Penyampaian petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dimaksudkan untuk menyamaikan persepsi disetiap Kantor Wilayah agar mampu meningkatkan kinerja pada tahun 2023, terdapat setidaknya 5 (lima) Target Kinerja pada Program Intelektual, diantaranya sebagai berikut :
1. Mendorong pertumbuhan permohonan merek One Village One Brand dan IG di wilayah melalui kerjasama Pemerintah Daerah/stakeholder terkait/MPIG dalam bentuk Mobile IP Clinic.
2. Terlaksananya kegiatan-kegiatan layanan KI yang diinisiasi melalui kerjasama yang telah ada atau membentuk MoU/PKS baru dalam rangka mendukung tahun Hak Merek dan peningkatan KIK.
3. Persiapan Pencanangan Kawasan Karya Cipta 2024 Dengan Aksi Inventarisasi Komunitas Seni, Pekerja Seni, Konten Kreator, Penulis Buku.
4. Menyelenggarakan kegiatan konsultasi teknis terkait pemanfaatan informasi paten bagi kalangan Perguruan Tinggi dan Lembaga Litbang.
5. Penegakan perlindungan kekayaan intelektual di wilayah, Sertifikasi Pusat belanja, perbelanjaan berbasis Kekayaan Intelektual dengan Ruang lingkup Kab/Kota dan tradisional
Dalam pelaksanaan target kinerja, beberapa kegiatan dapat dilaksanakan secara bersamaan guna meningkatkan efektivitas dan efesiensi kegiatan yang nantinya akan dilaksanakan, masing-masing target kinerja juga memiliki target capaian, tolak ukur dan indikator keberhasilan yang tentunya memberikan kebermanfaatan untuk masyarakat. (Red-dok, Redaksi : Humas Kanwil Kalteng, Januari 2023)