Palangka Raya-Dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional 2023, UKM Kewirausahaan Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (IAHN-TP) Palangka Raya menggelar kegiatan Pelatihan Membatik dengan tema “Batik Bangkit Melalui Pelatihan Membatik (Batik Tulis) Siswa Tuna Rungu SLB (Sekolah Luar Biasa) Negeri 1 Palangka Raya”. 02/10/2023
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra) yang diwakilkan oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (Khudloifah) menghadiri gelaran tersebut dalam rangka meresmikan kegiatan dan juga menyerahkan 2 (dua) sertifikat Hak Kekayaan Intelektual khususnya Hak Cipta.
Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Hak Cipta merupakan salah satu bagian dari Kekayaan Intelektual yang memiliki ruang lingkup objek dilindungi paling luas yakni mencakup ilmu pengetahuan, seni dan sastra serta mencakup program komputer, dalam kaitannya Hari Batik Nasional, karya seni batik menjadi objek hak cipta yang perlu dilindungi, potensi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sangat tinggi mulai pada pelajar usia dini, karya-karya yang diciptakan perlu diapresiasi dan dilindungi,
Disamping itu para tenaga pendidik dilingkungan sekolah sebisa mungkin ikut serta menanamkan pentingnya HKI kepada para pelajar, karena dengan hal tersebut berarti turut serta dalam melindungi warisan budaya leluhur yang ada agar tetap lestari, sehingga pada akhirnya karya yang tercipta dapat tetap dinikmati oleh seluruh generasi penerus bangsa.
Diakhir sambutan (Khudloifah) menyampaikan bahwa melalui Kekayaan Intelektual pula perekonomian daerah dapat diangkat guna kemajuan bangsa dan negara, termasuk dari adanya karya seni batik yang mana merupakan salah satu identitas bangsa indonesia. Kanwil Kemenkumham Kalteng juga mengajak kepada seluruh masyarakat dari unsur pemerintah, dunia pendidikan, pelaku usaha serta berbagai elemen yang ada agar turut serta melindungi Kekayaan Intelektual. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Oktober 2023)
Foto Dokumentasi :