Palangka Raya – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalteng bersama Tim menerima kunjungan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur terkait rencana Perubahan status Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kotawaringin Timur (PDAM KOTIM). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kahayan dalam rangka Pembentukan Produk Hukum Daerah yang difasilitasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Kamis (16/06/2022).
Arfan Faiz Muhlizi selalu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM didampingi oleh Kepala Bidang Hukum (Agustina Dayaleluni) dan Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Benny Yuandrias) menerima Konsultasi penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur tentang Perubahan status Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kotawaringin Timur (PDAM KOTIM) dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur yang dalam hal ini dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kotawaringin Timur beserta jajarannya.
Maksud dan tujuan Konsultasi tersebut bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur meminta saran dan masukan terkait penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur tentang Perubahan status Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kotawaringin Timur (PDAM KOTIM) yang sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan. (Reddok, Humas Kalteng, Juni 2022).
Foto Dokumentasi: