Palangka Raya - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima penguatan secara langsung dari Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Dr. Asep Kurnia, S.H., M.M. Kegiatan penguatan dilakukan secara langsung, bertempat di Aula Kahayan Kanwil Kemenkumham Kalteng. Rabu (24/05/2023).
Kegiatan dihadiri secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Dr. Hendra Ekaputra didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Arfan Faiz Muhlizi, Kepala Divisi Keimigrasian yang diwakili oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Hanton Hazali, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, Iman Siswoyo beserta para Ketua Tim Pokja dan Tim Verifikator Tim Pembangunan Zona Integritas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.
Kegiatan dibuka oleh sambutan selamat datang dari Kakanwil, Dr. Hendra Ekaputra. Beliau menyampaikan rasa bangganya atas kedatangan Bapak Staf Ahli Menteri di Provinsi Kalimantan Tengah, dalam kesibukannya bapak menyempatkan mengunjungi Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah.
“kami menyambut baik dengan penuh rasa bahagia dan bersyukur atas kedatangan Staf Ahli Menkumham Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Bapak Dr. Asep Kurnia di Kalimantan Tengah dalam memberikan penguatan dan bimbingan kepada kami. Semoga penguatan ini menjadi motivasi dan inspirasi bagi kami seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sehingga dapat menorehkan kinerja dan prestasi bagi organisasi, bangsa, dan negara”. Ujarnya.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan oleh pemaparan materi dari Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Dr. Asep Kurnia dalam paparannya beliau menyampaikan beberapa hal terkait Birokrasi Reformasi. Beliau menyampaikan terkait arah kebijakan reformasi birokrasi serta performance dan beberapa indikator capaian Kementerian Hukum dan HAM dalam reformasi birokrasi.
Beliau juga menyampaikan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor SEK-12.OT.03.01 Tahun 2023 tentang langkah-langkah Peningkatan Pelaksanaan Reformasi dan Birokrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang salah satunya yakni melaksanakan Survei Indeks Presepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) melalui aplikasi 3AS.
Pada pelaksanaan kegiatan penguatan reformasi birokrasi ini Beliau secara langsung memantau hasil survei Kantor Wilayah dan satuan kerja Pemasyarakatan dan Imigrasi. Bapak Asep Kurnia menyampaikan kiat-kiat serta stategi jitu agar survei Satuan kerja dapat maksimal.
kegiatan penguatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta penguatan. (Red-dok, Redaksi : Humas Kanwil Kalteng, Mei 2023)