Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menerima Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Aula Kahayan Kanwil Kemenkumham Kalteng, Senin (18/09/2023).
Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati) menyambut baik kegiatan Monev yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah ini. “Kami dari Kanwil Kemenkumham Kalteng telah berupaya untuk selalu meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi publik, kemudian harapan saya bahwa Kanwil Kemenkumham kalteng bisa mendapatkan nilai terbaik di bidang pembangunan keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
Turut hadir pada kegiatan Visitasi Monev, Kepala Sub Bagian Humas, RB dan TI (Anggun Prasetyo Nugroho), menyampaikan terkait perkembangan dan poin-poin penting terkait keterbukaan informasi publik di Kanwil Kemenkumham Kalteng.
Tim Visitasi Monev dipimpin oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalteng (Daan Rismon), selanjutnya, pimpinan rombongan dari Komisi Informasi Provinsi Kalteng (Baneri Repelita) menanggapi dengan menyampaikan beberapa pertanyaan dan masukan mengenai Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023, serta dilanjutkan dengan pemeriksaan data-data oleh tim penilai.
“Dalam kegiatan ini kita melakukan klarifikasi atas data dan informasi dalam SAQ yang telah disampaikan oleh Kanwil Kemenkumham Kalteng kepada Komisi Informasi dan pada kesempatan ini kita juga akan membahas terkait beberapa poin yang menjadi catatan penilaian,” tuturnya.
Turut hadir dalam kegiatan Visitasi ini antara lain Pejabat Fungsional Tertentu Pranata Komputer dan Pranata Kehumasan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, September 2023)
Foto Dokumentasi :