Sehubungan dengan telah memasuki akhir triwulan II tahun 2023, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng laksanakan rapat bersama dengan Organisasi Bantuan Hukum Kalteng di Kanwil Kemenkumham Kalteng dan secara virtual melalui Zoom meeting. Rapat ini untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan bantuan hukum yang dilaksanakan oleh Organisasi Bantuan Hukum terhadap masyarakat miskin yang membutuhkan, Selasa (23/05/2023).
Kepala Bidang Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng menyampaikan bahwa beberapa Organisasi Bantuan Hukum masih belum memenuhi target pelaksanaan bantuan hukum yang mengakibatkan tidak tercapainya target penyerapan anggaran. Serta menghimbau agar seluruh Organisasi Bantuan Hukum agar segera melaksanakan bantuan hukum kepada masyarakat miskin dan secepatnya melakukan pencairan anggaran kepada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng.
Sebagaimana diketahui, ada 9 Organisasi Bantuan Hukum yang terakreditasi di Kalimantan Tengah yaitu: Posbakum 'Aisyiyah Kalimantan Tengah, DPC PERADI Palangka Raya, Perkumpulan Sahabat Hukum, Perkumpulan Penegak Hukum Rakyat Indonesia, Perkumpulan Pijar Barito, PLBH Barito Terbit, LBH Mustika Bangsa Kantor Perwakilan Kapuas, Perkumpulan Eka Hapakat Sampit, PKBH STIH Habaring Hurung Sampit. Dimana kesembilan Organisasi Bantuan Hukum tersebut pada kesempatan rapat ini menyampaikan siap memenuhi target yang diberikan dan segera melaksanakan bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Kalteng.