Palangka Raya - Bertempat diaula Kahayan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada bidang Hukum subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah melaksanakan agenda kegiatan Pengharmonisasian, pembulatan dan Pemantapan Konsepsi atas enam buah Rancangan Peraturan Bupati tentang :
1. Pedoman Pemberian Beasiswa dan Bantuan Pendidikan;
2. Batas Wilayah Desa Bina Bhakti Kecamatan Sematu Jaya;
3. Batas Wilayah Desa Wonorejo Kecamatan Sematu Jaya;
4. Batas Wilayah Desa Mekar Mulya Kecamatan Sematu Jaya;
5. Batas Wilayah Desa Jangkar Prima Kecamatan Sematu Jaya; dan
6. Batas Wilayah Desa Purwareja Kecamatan Sematu.
Adapun dalam kegiatan rapat pengharmonisasian dibuka langsung oleh Kepala Bidang Hukum dan didampingi oleh Kasubbid FPPHD serta dihadiri seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Kalteng. Dalam penyampaian sambutan yang diwakili oleh Bu Khuloifah S.H., M.H memberikan apresiasi atas sinergitas dan kerjasamanya yang terjalin selama ini dalam mendorong kemajuan produk hukum di daerah melalui proses Pengharmonisasian Rancangan Produk Hukum Daerah melalui Kantor Wilayah dan kedepannya berharap agar hubungan pelaksanaan kegiatan harmonisasi Ranperda tidak saja sebatas pada proses Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi namun dapat melibatkan peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah dalam membantu pihak pemerintah daerah dan DPRD dalam setiap tahapan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Dalam pemaparan kegiatan yang disampaikan melalui tim Pokja 1 memberikan masukan dan saran terkait materi subtansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan berdasarkan UU 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan substansi yang berkorelasi dengan pengaturan Batas Desa dan Pelaksanaan Pemberian Beasiswa dan Bantuan Pendidikan di Kabupaten Lamandau, dan dalam sesi saran dan masukan pihak Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Bapak Elly Yosseph (Kepala Bagian Hukum Kabupaten Lamandau) mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi dalam membantu pemerintah daerah khususnya bagi Bagian Hukum dan Bagian Pemerintahan pada Sekretariat Daerah dalam proses ikut serta dalam tahapan proses pengharmonisasian yang berjalan tepat waktu, dan untuk hasil perbaikan akan disesuaikan dengan hasil berita acara yang diperoleh dari Kanwil Kemenkumham Kalteng.
Pada kesempatan tersebut Tim bersama pihak pemrakarsa melakukan sesi penandatangan Berita Acara yang diwakili oleh Plt Kepala Kantor Wilayah dan didampingi Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM bersama dua orang perwakilan pejabat yakni Bapak Elly Yosseph (Kepala Bagian Hukum Kabupaten Lamandau) dan Bapak Frans Evendi (Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Lamandau).
Kegiatan ditutup dengan sesi Foto Bersama antara Tim Kantor Wilayah Kemenkumham dan seluruh Pejabat/Pelaksana dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Juni 2024)