Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham RI Launching KUMHAM – CSIRT Guna Antisipasi Kejahatan Siber dan Ancaman Berbahaya Lainnya

CSIRT_1.jpg

Palangka Raya – Langsung dilaksanakan bertempat di Graha Pengayoman Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, digelar acara Launching Kumham – CSIRT (Computer Security Incident Response Team) yang diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang tersebar di 33 provinsi termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang mengikuti secara virtual bertempat di Aula Kahayan. Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra), Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati), Kepala Divisi Pemasyarakatan (R.B. Danang Yudiawan), dan Kepala Divisi Keimigrasian (Arief Munandar), Selasa (14/06).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan tindak lanjut Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-02.TI.01.01 Tahun 2021 tentang Pembentukan Computer Security Incident Response Team Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KUMHAM – CSIRT). Selain itu, dalam launching ini juga dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Humas, RB, dan TI (Laila Rahmawati) dan Pranata Komputer pada Kanwil Kemenkumham Kalteng, adapun secara langsung menghadiri Launching Kumham – CSIRT yaitu Kepala Badan Sandi dan Siber Negara (Hinsa Siburian) dan Staf Khusus Menkumham Bidang Transformasi Digital (Fajar B.S. Lase).

Sekretaris Jenderal Kemenkumham (Andap Budhi Revianto) dalam sambutannya setelah launching Kumham – CSIRT mengatakan bahwa reformasi digital harus dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan. Disampaikan pula bahwa kegiatan ini tidak akan berhenti sampai disini namun akan dilaksanakan kegiatan workshop dan pelatihan bagi Tim CSIRT untuk meningkatkan kapabilitas. Keamanan di bidang Siber Kemenkumham akan memberikan dampak yang baik sehingga efektif dan efisien terhadap pelayanan kepada masyarakat.

Dijelaskan juga oleh Sekjen Kemenkumham terkait pembentukan Kumham – CSIRT berdasarkan tingginya pemanfaatan teknologi informasi yang berbanding lurus dengan resiko keamanan yang ada sehingga diharapkan tim tersebut dapat mengantisipasi ancaman dan serangan siber. Setelah diresmikan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Surat Tanda Registrasi Kumham CSIRT dari Kepala BSSN kepada Sekjen Kemenkumham.

Hendra Ekaputra pun mengomentari hal ini, dengan adanya Teknologi Informasi dan Komunikasi yang sudah berkembang pada zaman ini dirasa penting dibentuk tim tersebut. “Nantinya kepada seluruh Pranata Komputer yang menguasai ilmu TI akan kita fasilitasi dalam mengikuti pembinaan, pelatihan dan workshop terkait dengan Kumham – CSIRT ini yang bertujuan untuk deteksi dini apabila terdapat serangan siber, ancaman terorisme, dan ancaman kejahatan lainnya,” jelas Kepala Kantor Wilayah sembari mengikuti kegiatan yang terpusat di Graha Pengayoman. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Juni 2022).

Foto Dokumentasi:

CSIRT_2.jpgCSIRT_3.jpgCSIRT_4.jpgCSIRT_5.jpgCSIRT_6.jpgCSIRT_7.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI