Palangka Raya - Kepala Divisi Pemasyarakatan (RB. Danang Yudiawan) memberikan pelatihan dasar di Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Jawa Tengah dengan memaparkan materi mengenai Profesionalisme ASN secara daring. (Senin, 01 Agustus 2022)
Dalam kegiatan ini kadiv pemasyarakatan menekankan 3 (tiga) indikator profesionalisme yaitu pengetahuan (knowledge), kemampuan (skill) dan sikap (attitude). Bahwa ketiga indikator ini harus diingat dan didalami sebagai salah satu pedoman untuk menjadi pegawai yg profesional.
Dalam kesempatan ini kadiv pemasyarakatan juga berpesan kepada seluruh peserta yang hadir untuk memiliki komitmen mengimplementasikan dalam pelayanan kepada masyarakat sebagai bentuk profesionalisme ASN itu sendiri. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Agustus 2022)
Foto Dokumentasi: